KEWAJIBAN NEGARA DAN PEMERINTAH DALAM PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLEGENCE BERDASARKAN REKOMENDASI UNESCO 2021
06 March 2026Oleh: Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah mengubah tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, sektor. Ekonomi, hingga sistem keamanan nasional. Penggunaan AI oleh negara dapat meningkatkan efisiensi, akurasi pengambilan keputusan serta optimanilisasi pelayanan publik. Namun disisi lain, penggunaan AI juga berpotensi menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia, diskriminasi algoritmik, pelanggaran privasi hingga penggawasan […]