Muhammad Alif Praditya (Binusian 2025) merupakan CEO platform edukasi dan pelatihan hukum “Law Connection” yang berbasis di Instagram. Melalui platform yang dikembangkannya bersama tim, ia berupaya menghadirkan akses pembelajaran hukum yang lebih luas dan aplikatif bagi masyarakat. Inisiatif ini mencerminkan peran aktif lulusan hukum tidak hanya dalam praktik profesional, tetapi juga dalam pengembangan literasi hukum secara digital.
Ia memberikan testimoni melalui kiriman video berikut: https://drive.google.com/file/d/1t28kZocV7tAiZ5wEus7lMyUL0MpWAcWb/view?usp=sharing
