FAQ
Apakah Jurusan “Business Law” ini sama dengan fakultas hukum di perguruan tinggi lain?
Jurusan Business Law (BL) BINUS memang menyelenggarakan pendidikan setingkat sarjana, sama seperti di perguruan tinggi lain. Jurusan ini saat ini membuka program studi stratum satu (S-1) hukum yang diberi label “business law”. Program studi S-1 HUKUM di BINUS sudah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan predikat UNGGUL berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 11464/SK-ISK/S/X/2021 tanggal 6 Oktober 2021.
Akreditasi UNGGUL ini merupakan peningkatan atas status akreditasi sebelumnya, yaitu SANGAT BAIK (Akreditasi A) berdasarkan Keputusan No. 4354/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2017 tanggal 14 November 2017.
Apa sebab jurusan ini tidak di bawah fakultas hukum tetapi di fakultas humaniora?
Secara struktur organisasi tidak ada persoalan apakah sebuah program studi harus diletakkan di bawah jurusan atau fakultas, mengingat hal ini adalah kebijakan internal suatu perguruan tinggi. BINUS mengambil kebijakan untuk menempatkan program studi S-1ini di bawah fakultas humaniora. Dalam Fakultas Humaniora BINUS terdapat jurusan-jurusan: Hukum, Psikologi, Sastra Jepang, Sastra China, dan Hubungan Internasional. Dalam perspektif pemerintah, akreditasi tidak diberikan pada fakultas, melainkan lebih pada program studi. Artinya, tidak ada peraturan yang dilanggar dengan penempatan program studi Business Law BINUS di bawah jurusan (department).
Keberadaan program studi Business Law BINUS di bawah Fakultas Humaniora BINUS ini justru membuahkan beberapa manfaat, seperti terbuka luasnya wawasan dan peluang kerja sama yang bersifat lintas disipliner. Tidak hanya internal jurusan dan melibatkan dosen semata, tetapi juga berdampak pada wawasan dan kerja sama di antara sesama mahasiswa.
Apa gelar lulusan “Business Law” BINUS?
Gelar akademik yang diberikan bagi lulusan Business Law BINUS adalah sarjana hukum (S.H.). Gelar ini adalah sebutan resmi yang disandang oleh para lulusan progam studi ini.
Berapa beban SKS yang akan ditempuh oleh mahasiswa dan berapa lama masa studi?
Beban SKS yang ditempuh adalah sebanyak 146 satuan kredit semester (SKS), yang dapat ditempuh selama 4 tahun. Untuk mahasiswa tertentu yang mampu lulus lebih cepat, akan diberi hak akselerasi agar bisa selesai dalam waktu 3,5 tahun. Saat ini sudah cukup banyak mahasiswa yang memanfaatkan percepatan masa studi ini. Beberapa di antara mereka telah diwisuda, seperti Putri Marsella, Britania Hanif Putri, dan Daniel Aritonang.
Apakah ada program magang di Business Law BINUS?
Program magang sudah diwajibkan bagi mahasiswa yang masuk pada tahun 2013 lalu. Pada semester keenam dan ketujuh mereka akan ditempatkan di kantor-kantor hukum atau perusahaan-perusahaan rekanan BINUS yang tersebar di berbagai lokasi. Program magang maksimal berlangsung selama setahun. Dengan adanya program magang ini, mahasiswa akan diarahkan menyelesaikan semua substansi teoretis perkuliahan mereka selama tiga tahun saja.
Apakah saat ini sudah ada mahasiswa yang magang di kantor-kantor hukum dan institusi bisnis ternama?
Beberapa mahasiswa Business Law BINUS selalu berkesempatan untuk magang di kantor-kantor hukum ternama. Selain itu mereka juga dapat magang di divisi legal berbagai perusahaan terkemuka seperti Bank Central Asia, Bank Rakyat Indonesia, Soho Health, PT Indonesia Muda Kreasi, Kementerian Pertahanan, dan lain-lain. Setelah mereka selesai magang dan lulus sebagai sarjana hukum, tidak sedikit di antara mereka yang kemudian direkrut dan bekerja di instansi atau perusahaan tempat mereka dulu magang.
Apa tempat magang tersebut disiapkan oleh BINUS atau bisa diusulkan oleh mahasiswa?
BINUS memiliki unit pelaksana yang khusus menangani ini, yaitu BINUS Career. Unit ini memiliki jejaring alumni BINUS dan kolaborasi yang luas dengan banyak kantor hukum dan industri. Hubungan baik yang selama ini dibangun antara Jurusan Business Law BINUS dan kantor-kantor hukum (law-firms) serta instansi pemerintah/swasta juga sangat membantu. Secara selektif, tempat-tempat magang ini akan dijadikan lokasi tempat mahasiswa menggali pengalaman praktik mereka. Untuk itu ada persyaratan yang ditetapkan, yang dituangkan dalam rencana pembelajaran (learning plan) yang harus disepakati antara BINUS dan perusahaan/instansi tempat magang. Mahasiswa tentu dapat saja memiliki preferensi atas suatu tempat magang. Untuk itu mahasiswa boleh mengusulkan. Usulan ini akan dipelajari, dan jika disetujui, mahasiswa boleh mengambil tempat tersebut sebagai lokasi magangnya.
Apakah ada jalur lain selain magang sebagai bagian dari program (2+1)+1 di Jurusan Business Law BINUS?
BINUS menyiapkan beberapa jalur (tracks) untuk mahasiswa yang akan menjalani program (2+1)+1. Selain program yang lazim dipilih oleh mahasiswa, yakni jalur magang, mahasiswa yang ingin menjalani studi di luar negeri pada perguruan-perguruan yang menjadi rekanan BINUS, juga diperkenankan. Jalur ini disebut “jalur studi ke luar negeri” (study abroad). Nilai plus dari studi ke luar negeri ini adalah untuk memberikan tambahan pengalaman mahasiswa melalui proses berinteraksi dengan kultur belajar berbeda. Jalur lain adalah dengan memberi mahasiswa pengalaman melakukan riset bersama dosen (joint-research). Melalui jalur ini mahasiswa akan dibimbing melakukan riset dan membuat publikasi bersama dengan dosen. Jalur lain adalah pengabdian sosial atau biasa juga disebut pembangunan komunitas (community development), yang bertujuan mendorong mahasiswa terjun langsung melakukan pendampingan pada suatu komunitas tertentu. Jalur-jalur lain di luar magang (internship) ini dapat dipilih oleh mahasiswa, setelah berkonsultasi terlebih dulu dengan jurusan, sehingga setiap pilihan jalur yang akan ditempuh dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya bagi mahasiswa.
Apa keistimewaan belajar di Business Law BINUS dibandingkan di tempat lain?
Business Law BINUS sangat memanfaatkan penerapan teknologi informasi yang sudah menjadi karakter BINUS selama ini. Artinya, mahasiswa BINUS dijamin tidak akan menjadi mahasiswa “gaptek” karena teknologi informasi sudah menjadi bagian tidak terpisahkan (terintegrasi) dalam mekanisme pembelajaran. Sistem pembelajaran di BINUS juga tidak akan membuat mahasiswa harus kehilangan kesempatan belajar karena banyaknya dosen yang terlambat atau menggantikan jadwal kuliah. Model perkuliahan di BINUS telah dirancang untuk sangat meminimalisasi kemungkinan itu. Dari segi substansi kurikulum, program Business Law BINUS memberi kejelasan tentang ilmu hukum yang dipelajari. Tidak mengherankan apabila seorang guru besar yang terkenal, Prof. Dr. Bernard Arief Sidharta, S.H., ketika dimintai kesan-kesannya setelah mempelajari program studi Business Law BINUS, berujar, “Bagi saya, Program Business Law BINUS adalah program yang paling jelas tentang visi-misi dan corak hukum bisnisnya!”
