Jakarta, 26 Juni 2026, dosen Business Law BINUS, Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., M.A., turut bergabung dalam diskusi mengenai perkembangan arbitrase dan penyelesaian sengketa bisnis lintas negara dalam kunjungan delegasi Xiamen Arbitration Commission (XMAC) ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Jakarta. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu terkait penyelesaian sengketa bisnis dan investasi melalui arbitrase, perkembangan hukum arbitrase di Indonesia dan Tiongkok, serta peluang kerja sama antara XMAC dan PERADI. Diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan kepastian hukum dan penyesuaian praktik arbitrase dengan perkembangan bisnis serta standar internasional.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian adalah kebutuhan untuk terus mengembangkan sistem arbitrase agar mampu menjawab kompleksitas sengketa bisnis lintas negara. Dalam konteks tersebut, arbitrase dipandang sebagai salah satu mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang memiliki peran penting dalam mendukung kepastian hukum dan iklim investasi. Pertemuan antara XMAC dan PERADI juga membahas kemungkinan kerja sama dalam pengembangan kapasitas advokat dan pengetahuan hukum terkait transaksi serta investasi lintas negara. Pemahaman terhadap hukum investasi dan mekanisme penyelesaian sengketa internasional menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya hubungan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Tiongkok. Diskusi tersebut turut menyinggung komitmen terhadap Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards 1958 (Konvensi New York) sebagai salah satu instrumen penting dalam pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing. (***)

