DISKUSI KARAKTERISASI PUTUSAN PENGADILAN TENTANG HAK ASASI MANUSIA
Pada tanggal 22 April 2020, pukul 15:00 s.d. 18:00 WIB, Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Merumuskan Metode Penelitian Putusan Pengadilan untuk Menemukan Metodologi Hukum Hak Asasi Manusia dalam Praktik Hukum di Indonesia”. Bertindak sebagi moderator adalah Direktur Pusham UII Eko Riyadi, S.H., M.H. Salah seorang narasumber dalam FGD ini adalah dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS, Shidarta.
Narasumber lain yang dihadirkan dalam FGD ini antara lain adalah Prof. Adriaan Bedner (Universitas Leiden), Aksel Tømte (Norwegian Centre for Human Rights, Fakultas Hukum Universitas Oslo), Asfinawati (Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Prof. Susi Dwi Harijanti (Universitas Padjadjaran), Widodo Dwi Putro (Universitas Mataram), dan Herlambang Perdana (Universitas Airlangga).
FGD ini pada akhirnya ingin mengarah pada program karakterisasi putusan pengadilan mengenai hak asasi manusia. Untuk itu, para narasumber berbicara tentang berbagai hal, dengan berbagi perspektif mengenai aneka model klasterisasi putusan yang akan dijadikan objek kajian, model analisis sekaligus pola penyajian data putusan yang dikaji, dan kerangka teori yang memadai untuk digunakan sebagai kerangka sekaligus alat analisis putusan.
Dalam rangka memaparkan pikirannya untuk FGD ini, dosen BINUS Shidarta telah mempublikasikan secara tersendiri pandangannya dalam tulisan berjudul: “Model dan Kerangka Analisis dalam Karakterisasi Putusan Hakim”. Tulisan ini dapat diakses dalam tautan berikut:
Published at :