IRON SARIRA, DOKTOR BARU HUKUM DOSEN BINUS
Dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS Iron Sarira, pada tanggal 1 Maret 2019, menjalani sidang promosi terbuka disertasi doktor di Universitas Katolik Parahyangan. Beliau berhasil lulus dalam ujian ini dengan predikat sangat memuaskan di bawah promotor Prof. Dr. C. Dewi Wulansari, S.H., M.M. dan ko-promotor Dr. Shidarta, S.H., M.Hum. Disertasi yang dipertahankan oleh doktor hukum ke-111 Universitas Katolik Parahyangan ini berjudul “Konkretisasi Nilai Silih Asah, Silih Asuh, Silih Asuh dalam Penyelesaian Hukum Perselisihan Hubungan Industrial”. Penguji lain pada sidang promosi ini adalah Prof. Dr. Toto Tohir, S.H., M.H., Prof. (Em) Judistira K. Garna, Ph.D., Prof. Dr. (Em) Lili Rasjidi, S.H., LL.M. dan Dr. Sentosa Sembiring, S.H., M.H.
Dalam disertasinya, Dr. Iron Sarira, S.E., M.H. mengemukakan beberapa temuan, yaitu memaparkan modifikasi teori-teori untuk menjabarkan landasan filosofis dan sosiologis nilai-nilai kearifan lokal “Silih Asah, Silih Asuh, Silih Asuh” menjadi landasan yuridis dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Kajian ini termasuk yang pertama dilakukan oleh peneliti hukum di Indonesia.
Ikut hadir di dalam acara promosi ini antara lain Rektor Universitas BINUS Bandung Drs. Andreas Chang dan salah satu pimpinan BINUS Higher Education Ir. Iman Kartowisastro, Ph.D. (***)