KULIAH SHIDARTA DI KOZMINSKI UNIVERSITY TENTANG PENEMUAN HUKUM
Dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS pada awal April 2018, berkesempatan diundang mengikuti program visiting professor, dengan memberikan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kozminski, di Warsawa, Polandia. Kuliah yang berlangsung pada tanggal 6 April 2018 tersebut dilakukan di dua kelas yang terpisah masing-masing untuk topik “Judicial law-making” dan “Legal Pluralism: Indonesia’s Experience”.
Pada kuliah sesi pertama tersebut, Shidarta menjelaskan tentang arti penting penemuan hukum, khususnya dalam rangka mengatasi kekuranglengkapan dan ketiadaan undang-undang. Ia lalu memberikan contoh bagaimana hakim-hakim di Indonesia diajarkan untuk menggunakan metode penemuan hukum ini melalui contoh-contoh kasus. Kuliah ini selain diikuti oleh para mahasiswa juga oleh dosen-dosen hukum di Kozminski University. Dalam sesi tanya jawab, tampak mahasiswa-mahasiswa sangat antusias dengan topik ini, misalnya mereka mengaitkannya dengan keberadaan yudiksi pengadilan agama dan eksistensi hukuman mati di Indonesia. (***)
http://www.kozminski.edu.pl/pl/aktualnosci/aktualnosc/wizyta-w-alk-dr-shidarta-sh-mhum-z-binus-university-w-jakarta-barat-dzakarta-indonezja/
Kelanjutan tentang berita di atas dapat dibaca dalam tautan di bawah ini:
PLURALISME HUKUM SEBAGAI TOPIK DALAM KULIAH SHIDARTA DI WARSAWA, POLANDIA
Published at :
Leave Your Footprint
-
PLURALISME HUKUM SEBAGAI TOPIK DALAM KULIAH SHIDARTA DI WARSAWA, POLANDIA […] KULIAH SHIDARTA DI KOZMINSKI UNIVERSITY TENTANG PENEMUAN HUKUM […]