PHILIP PAYNE DAN KULIAH PERANCANGAN KONTRAK
Philip R. Payne, seorang ahli hukum asal Australia yang saat ini berpraktik di Indonesia, berkesempatan membagi pengetahuannya tentang perancangan kontrak (contract drafting) kepada para mahasiswa program studi ilmu hukum di Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS. Kuliah umum yang dibawakannya tersebut menyedot perhatian para mahasiswa, berlangsung di Kampus Anggrek, tanggal 13 Desember 2016. Pembicara lulusan Universitas Sydney ini sudah tinggal di Indonesia sejak tahun 2000, dan saat ini bergabung di ABNR Lawfirm, Jakarta.
Dalam acara kuliah umum ini, Payne menjelaskan prinsip-prinsip penting dalam perancangan kontrak, termasuk kiat-kiat untuk menjamin terlindunginya kepentingan para pihak. Para mahasiswa yang mengikuti perkuliahan ini memperlihatkan antusiasme mereka dengan mengajukan berbagai pertanyaan. Seusai acara, Payne mengungkapkan niatnya untuk melanjutkan kuliah umum ini pada sesi-sesi berikutnya dengan substansi yang lebih mendalam. (***)