People Innovation Excellence

KUNJUNGAN MAHASISWA KE LEMBAGA PENJAMINAN SIMPANAN


Pada tanggal 10 Januari 2017, sekelompok mahasiswa Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS, berinisiatif mengunjungi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mendapatkan jawaban atas berbagai isu yang mereka ingin ketahui saat mengikuti perkuliahan Hukum Perbankan di bawah asuhan dosen mereka, Abdul Rasyid, Ph.D.  Para mahasiswa ini terdiri dari Yurike Yuki, Delfina Yulis, Brigita Finishia, dan Rei Resza.

Kedatangan mereka disambut hangat oleh staf LPS (Ronald), yang menjelaskan bahwa LPS memiliki tugas utama yaitu menjamin simpanan nasabah penyimpan. Untuk itu LPS diberi kewenangan sebagaimana tertulis dalam Pasal 6 ayat 2) UU No. 24 Tahun 2004 tentang LPS yang mengatakan bahwa LPS dapat melakukan penyelesaian dan penanganan bank gagal dengan kewenangan mengambil alih, menguasai, meninjau ulang, dan menjual aset dan bank gagal melalui proses likuidasi. Bank gagal ini dikategorikan menjadi dua, yaitu bank gagal yang memiliki dampak sistemik dan non-sistemik. Perbedaannya adalah ketika akan dilakukan penyehatan terhadap bank gagal tersebut. Diinformasikan bahwa pada saat ini bank-bank bermasalah yang banyak dilikuidasi oleh LPS adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang nasabah mereka pada umumnya adalah masyarakat pedesaan atau yang kurang paham mengenai sistem kerja bank. Selain itu, ada isu-isu lain yang mahasiswa sempat tanyakan juga terkait kondisi perbankan di Indonesia dalam korelasinya dengan tugas pokok dan fungsi LPS.

Melalui kunjungan seperti ini, mahasiswa berharap dapat lebih memahami secara riil problematika hukum perbankan dan lembaga pembiayaan. Kunjungan kelompok-kelompok kecil mahasiswa tersebut akan memberi bahan bagi mereka untuk berbagi informasi kepada rekan-rekan mahasiswa lain yang berkesempatan mengunjungi institusi berbeda. (***)

 


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close