AHMAD SOFIAN MERAIH GELAR DOKTOR BIDANG HUKUM DARI UNIVERSITAS INDONESIA
Pada hari Jumat (24/6/2016), bertempat di Balai Sidang Djoko Soetono, Gedung F Lantai 2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, diadakan sidang promosi doktor hukum atas nama Ahmad Sofian. Beliau adalah dosen tetap (faculty member) struktural di lingkungan Jurusan Business Law BINUS.
Disertasi yang diajukan Ahmad Sofian berjudul “Ajaran Kausalitas dalam Konteks Hukum Pidana Indonesia (Studi terhadap Tindak Pidana yang Mengakibatkan Kematian)”. Promotor dan Ko-Promotor serta Dewan Penguji terdiri dari Prof. Dr. Topo Santoso, S.H.,M.H., Dr. Surastini Fitiasih, S.H., M.H., Prof. H. Mardjono Reksodiputro, S.H.,MA, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H.,M.A., Ph.D, Prof. Dr. Valerine J.L. Kriekhoff, S.H., M.A., Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., Dr. Suhariyono A.R., S.H.,M.H., dan Dr. Chaerul Huda, S.H.,M.H.
Dalam pemaparannya, Ahmad Sofian menjelaskan bahwa ajaran kausalitas merupakan ajaran untuk menemukan faktor penyebab dan mencari hubungan antara faktor penyebab dan timbulnya akibat. Dalam konteks hukum pidana, ajaran ini dipergunakan untuk menemukan perbuatan yang menimbulkan akibat yang dilarang. Meskipun sudah ada kemajuan ilmu pengetahuan dalam menemukan faktor penyebab, ajaran ini masih tetap diperlukan karena ilmu pengetahuan masih belum mampu memberikan jawaban yang memuaskan atas sebab-sebab meninggalnya seseorang atau bahkan tidak mampu memecahkan faktor yang menjadi penyebab atas timbulnya akibat yang dilarang. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis evolusi ajaran kausalitas dalam hukum pidana, mendalami tentang perkembangan konseptualisasi ajaran kausalitas di Indonesia serta menganalisis bagaimana pengadilan Indonesia memaknai ajaran kausalitas khususnya dalam tindak pidana yang mematikan.
Setelah Ahmad Sofian memaparkan ringkasan disertasinya serta mempertahankan konten dari penelitiannya di hadapan seluruh penguji dan tamu undangan, Ahmad Sofian dinyatakan lulus dan berhak meraih gelar doktor di bidang akademik ilmu hukum dengan predikat “Sangat Memuaskan”. Hal ini sangat menggembirakan karena kelulusan Dr. Ahmad Sofian menjadikan Jurusan Business Law BINUS telah memiliki persentase formasi tenaga pengajar bergelar doktor terbanyak di Fakultas Humaniora BINUS, yaitu lima dari enam FM struktural. (***)
Published at :