Loading
Loading...
Menu BINUS

WISUDA KE-75 BINUS UNIVERSITY

Pada tanggal 9 Agustus 2026. bertempat di Jakarta Convention Center, Senayan, dilangsungkan wisuda ke-75. Pada shift ke-4 (terakhir), BINUS mewisuda sebanyak 48 orang sarjana hukum baru. Tampak hadir sebagai anggota dewan pelantik adalah Dr. Siti Yuniarti, S.H., M.Hum. dan dosen/guru besar BINUS University, Shidarta. Pada kesempatan wisuda ini, salah seorang lulusan, yaitu Cornel Christ Effendi mendapat penghormatan sebagai wisudawan dengan predikat cumlaude.

Mereka yang diwisuda kali ini adalah:

  1. Akbar Roohul Amin
  2. Al Thoriq axel
  3. Annisa Sabrina Salsabila
  4. Astry Ruth Ulina
  5. Axel Christian Putra
  6. Bayu Novanto
  7. Bernardus Darmawan
  8. Brain Bernard
  9. Chelsea Vallentio
  10. Christopher Chandra Saputra
  11. Cornel Christ Effendi
  12. Dandi Bestari
  13. Darryl Aurelio Destrianto
  14. Dean Anugrah
  15. Dyandra Elfa Sadewi Putri
  16. Faiszyal Lutfi
  17. Fanya Fabiana Widyamurti
  18. Farandio Mahirazka
  19. Farhan Risky Fauzan
  20. Gabriela Angela Tifaona
  21. Ghania Alifa Putri
  22. Humaira Putri Faisal
  23. Igo Hendriyanto
  24. Jeane Natalia De Chantal
  25. Jeremy Natanael Kenny Wijaya
  26. Juan Fredrick Darmadi
  27. Karen Angelica Keliat
  28. Keysha Hainasava Baladhika
  29. Krisna Adhi Prayoga
  30. Muhammad Andika Ridwanulloh Nugraha
  31. Muhammad Yuri Althof Al Fatih
  32. Nadia Putri Kim Ananda
  33. Nadifa Zahira
  34. Natalia Gosal
  35. Noreiko Angelina Tjahyadi
  36. Raisa Aziza Rumangga
  37. Reynaldy Pratama
  38. Roro Azzahra Keisha Safitri
  39. Rossa Azzahra Harfi
  40. Russel Khalfani Pandya Rasya
  41. Sarah Davina
  42. Shannen Jocelyn
  43. Sheliza Nasyahawa
  44. Silveny Scholastica
  45. Valencia Zefanya
  46. Vanya Tesyalonica Putrianti
  47. Yudanta Mahardika
  48. Zhafarina Nazhilla Azka

Rektor BINUS University, Dr. Nelly, S.Kom. M.M. sekali lagi memberi pesan agar lulusan BINUS tetap menjaga integritas dan reputasi BINUS University. Secara khusus ia mengingatkan agar alumni BINUS, ketika berkiprah di masyarakat tidak boleh melakukan korupsi dan/atau membuat orang lain melakukan korupsi. Seandainya itu sampai terjadi, maka BINUS akan pertama-tama menghapus nama tersebut dari daftar alumninya. (***)

Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui proses moderasi.