PENELITIAN PROFESIONALISME HAKIM DAN FGD DI KOTA KUPANG
Pada tanggal 30 Juni 2015, dua dosen BINUS, yaitu Dr. Shidarta (Jurusan Business Law) dan Dr. Istiani (Jurusan Psikologi) ditugaskan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk melakukan penelitian lapangan di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dari Komisi Yudisial, hadir staf Pusat Layanan Informasi Ikhsan Azhar, S.H. Penelitian ini merupakan kelanjutan dari penelitian serupa namun dengan lokasi penelitian berbeda di Mataram dan Kepanjen. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan penelitian lapangan di Lubukpakam (Sumatera Utara).
Sama seperti penelitian-penelitian sebelumnya, para peneliti berkesempatan untuk mewawancarai para hakim senior di masing-masing daerah untuk mendengar pengalaman-pengalaman keseharian mereka dalam menjalankan tugas. Catatan dan masukan dari para hakim di lapangan ini akan sangat penting dalam memperkaya wawasan para pengambil keputusan di Komisi Yudisial, antara lain untuk mendorong semangat para hakim mengemban profesi luhur mereka.
Pada kesempatan berikutnya diadakan pertemuan berupa focus group discussion (FGD) yang melibatkan penghubung Komisi Yudisial dan jejaring di daerah tersebut. Acara FGD sekaligus buka puasa bersama yang berlangsung di Twin’s Restaurant Kupang ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan terkait indikator-indikator penelitian yang saat ini tengah dikembangkan oleh para peneliti. Melalui penelitian ini, diharapkan akan berhasil dikembangkan teknik pemutakhiran data yang saat ini sedang dikembangkan oleh Komisi Yudisial, yang sangat berguna dalam mendukung tugas dan fungsi Komisi Yudisial, khususnya dalam rangka mendorong pola rekrutmen hakim dan hakim agung yang lebih objektif dan transparan. (***)
Published at :