MAKIN DIMINATI KAJIAN HUKUM BISNIS SYARIAH
Dengan makin berkembangnya hukum bisnis syariah di Indonesia, sekelompok mahasiswa mengambil inisiatif untuk membentuk kelompok diskusi khusus di bidang hukum bisnis syariah ini. Kelompok diskusi yang meminati kajian ini diketuai oleh Ngurah Gde Juanmalem, dengan Sekretaris Emir Emerlad, dan Bendaraha Reimo Putra Advokad dan Chairi Budi Kusuma di bawah asuhan dosen Business Law BINUS Abdul Rasyid, Ph.D.
Menurut Abdul Rasyid, yang menempuh pendidikan doktornya di bidang perbankan syariah di Universitas Islam Internasional Malaysia ini, minat para mahasiswa untuk mengkaji problematika hukum bisnis syariah merupakan langkah awal yang menggembirakan. Kelompok studi seperti ini seharusnya bisa mengkreasikan banyak kegiatan, seperti bedah buku, seminar, studi lapangan, publikasi (newsletter), dan ikut dalam lomba-lomba terkait.
Ketua Jurusan Business Law BINUS, Dr. Shidarta menyambut baik ide untuk menggiatkan kelompok diskusi ini. Ia juga senang sejumlah Subject Content Coordinator (SCC) di lingkungan Business Law BINUS juga sudah menggagas kegiatan serupa guna menampung minat-minat mahasiswa menekuni aspek-aspek hukum bisnis lainnya. Sekalipun kegiatan ini murni diinisiasi oleh dosen-dosen SCC, kegiatan tersebut perlu disinergikan dengan program kerja di Himpunan Mahasiswa.(***)
Comments :