Bertempat di Kantor Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Republik Indonesia, di jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Binus University dan Ditjen HKI mengadakan acara penandatanganan kerja sama Pelatihan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Dari Binus hadir Dekan Fakultas Humaniora, Dr. Johannes A.A. Rumeser dan dari Ditjen HKI Parlagutan Lubis, S.H., M.H. sebagai Direktur Kerja Sama dan Promosi. Acara yang berlangsung tanggal 1 April 2014 ini juga disaksikan oleh Ketua Jurusan Dr. Shidarta dan Sekretaris Jurusan Business Law Paulus A.F. Dwi Santo dan PIC  untuk Program Pelatihan ini, Besar S.H., M.H.

Berdasarkan perjanjian ini, Business Law Binus University ditunjuk sebagai penyelenggara Pelatihan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual bersertifikat, yang pada hakikatnya menjadi dasar pengangkatan sebagai konsultan hukum HKI berlisensi. Pelatihan ini berlangsung selama tiga bulan, yang rencananya akan mulai diadakan pada minggu ketiga Mei 2014. Tempat yang tersedia untuk menjadi peserta pelatihan ini sangat terbatas, sehingga para peminat diharapkan secepatnya dapat  lebih awal menghubungi Binus Creates. Binus Creates adalah unit pendukung Binus University yang menjadi pelaksana pelatihan ini. Hanya peminat yang lulus seleksi yang akan diterima sebagai peserta. Ujian seleksi direncanakan tanggal 17 Mei 2014.

Peminat serius sudah dapat mencatatkan namanya di Binus Creates dengan menghubungi contact persons:

HENNY, email: hmelvina@binus.edu; HP 0818 11 0040
ATMAWATI, email: Atmawati@binus.edu; HP 0812 8055 0630
LIUS, email: lsanjaya@binus.edu; HP 0812 53 905057;

atau melalui telepon kantor (+62-21) 5345830 ext.1902, 1906, 1910; atau datang ke Kampus Anggrek Binus, Jl. Kebon Jeruk Raya no. 27 Jakarta Barat (***)

IMG_0529

IMG_0528