Pada tanggal 11 Juli 2026 dan tanggal 16 Juli 2026, di dua tempat berbeda dilakukan rangkaian focus group discussion (FGD) antara Program Studi S-1 Hukum BINUS University dengan praktisi hukum dan mitra pimpinan perguruan tinggi. Kegiatan tanggal 11 Juli 2026 diadakan bersama dengan Partner MKK Lawfirm, Mulyana, S.H., LL.M. bertempat di Alam Sutera, Tangerang. Pada kesempatan itu hadir Ketua Jurusan Hukum Bisnis BINUS, Dr. Siti Yuniarti, S.H., M.Hum. dan dosen hukum BINUS, Shidarta. Sementara itu, kegiatan tanggal 16 Juli 2026 berlangsung di Kampus FH Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung. Hadir pada acara tersebut tiga dosen BINUS, yaitu Dr. Siti Yuniarti, S.H., M.Hum., Dr. Stijn Cornelis van Huis, M.A., dan Shidarta. Dari FH Unpar hadir Dekan FH Unpar Dr. Robertus Bambang Budi Prastowo, S.H., M.H., Deputi Dekan I Dr. Niken Savitri, S.H., LL.M., Ketua Prodi S-1 Valerianus Beatae Jeharu, S.H., M.H. dan dosen Tanius Sebastian, S.H.,, M.Fil. Kegiatan FGD ini dilakukan dalam rangka program review berkala kurikulum program sarjana di Jurusan Hukum Bisnis BINUS University.
Pada kesempatan berdiskusi dengan Mulyana, S.H., LL.M. diperoleh masukan tentang perlunya mahasiswa mendapat materi yang relatif cukup tentang dasar-dasar keilmuan hukum. Kegiatan magang yang selama ini berjalan, menurut pengalaman beliau, lebih sebagai pelengkap. “Nanti ketika lulusan itu bekerja di kantor hukum, ia akan menempuh masa-masa adaptasi yang biasanya tidak bakal sulit dilewati sepanjang ia sudah dibekali pengetahuan dasar-dasar hukum yang memadai,” begitu pandangan praktisi yang sudah berkecimpung lebih dari 30 tahun di MKK Lawfirm. Oleh sebab itu, ia lebih setuju jika program magang tidak usah terlalu lama, misalnya sampai harus dua semester. Pandangan yang kurang lebih sama diperoleh dari FH Unpar. Mereka bahkan cenderung lebih memilih untuk bersikap “konservatif” dengan memberi bekal dasar-dasar hukum yang cukup bagi para mahasiswa daripada harus melepas para mahasiswa menempuh magang di tempat-tempat yang tidak menjamin kualitas pembelajaran. Kendati jumlah mahasiswa di FH Unpar setiap angkatan mencapai lebih dari 400 mahasiswa, mahasiswa yang memilih magang tersebar secara sangat selektif di kant0r-kantor hukum yang sudah menjalin kerja sama. Masa magang hanya berlangsung satu semester. (***)



