Dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS Shidarta, pada tanggal 21 Mei 2026 menjadi narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Profesionalisme Hakim di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama se provinsi Sulawesi Selatan. Acara berlangsung di Hotel Aston, jalan Hasanuddin, Makassar, mulai tanggal 18-22 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia, melibatkan 21 hakim dari pengadilan negeri dan 21 hakim pengadilan agama. Hakim-hakim yang hadir sebagai peserta datang dari PN dan/atau PA Enrekang, Makassar, Sinjai, Majene, Maros, Takalar, Belopa, Sungguminasa, Jeneponto, Watampone, Mamuju, Selayar, Pangkajene, Barru, Malili, Masamba, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Pinrang, Bulukumba, Pare Pare, dan Makale. Selain Shidarta, narasumber yang diundang dalam acara ini adalah Setyawan Hartono (anggota KY), Nathanael Sumampouw, Ph.D. (UI), Prof. Yanto (Ketua Kamar Pengawasan MA), Dr. Albertina Ho (Ketua PT Kalimantan Timur), Dr. Rudolf W. Matindas (UI). Acara dibuka oleh Dr. Abdul Chair Ramadhan (Ketua KY) dan ditutup oleh Dr. Arie Sudhar (Sekretaris Jenderal KY).
Sesi yang diberikan oleh Shidarta mengangkat topik tentang penalaran hukum, dimoderatori oleh Ikhsan Azhar dari KY. Beliau menjelaskan karakteristik penalaran hukum yang dilakukan oleh para hakim dan di mana posisi penemuan hukum dapat terjadi. Para hakim juga terlibat dalam diskusi yang dibagi menjadi enam kelompok, membahas teknik perumusan kaidah penemuan hukum. (***)





