PELATIHAN PENULISAN LEGAL OPINION DITJEN PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN
Bertempat di Gedung Sarinah Lt. 9, Jakarta, Jimly School of Law and Government (JSLG) mengadakan acara pelatihan penulisan pendapat hukum (legal opinion) bagi para pejabat di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS, Shidarta, diundang sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan ini. Ia membawakan topik tentang penalaran hukum dalam penulisan pendapat hukum.
Dalam sesi paparan yang berlangsung pada tanggal 2 Oktober 2024, Shidarta menguraikan hakikat dalam penalaran hukum. Ia menunjukkan keunikan dalam penalaran hukum itu dan strategi bernalar untuk mudah dituangkan dalam pendapat hukum. Ia menegaskan bahwa pendapat hukum harus berfokus pada pertanyaan yang memang dimintakan untuk dijawab. Sebagai pegangan, pembuat pendapat hukum harus terlebih dulu memastikan apa klaim yang diinginkan oleh peminta pendapat hukum itu. Misalnya, klaimnya adalah bahwa Kementerian LHK tidak ikut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di suatu area hutan tertentu. Klaim ini harus didukung oleh bukti-bukti konkret tentang sebab-sebab kerusakan itu. Hubungan antara bukti konkret dan klaim ini kemudian diperkuat dengan dukungan sumber hukum yang relevan. Di sisi lain, pembuat pendapat hukum juga harus mengantisipasi klaim berbeda dari pihak lain. Dengan cara demikian, pendapat hukum yang diberikan akan menjadi tajam dan sistematis. (***)