MATERI PENELUSURAN HUKUM DAN DOKUMENTASI HUKUM UNTUK PESERTA PKPA BINUS-PERADI
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Jakarta Barat bekerja sama dengan Universitas Bina
Nusantara, dari tanggal 6 September 2024 sampai dengan 22 September 2024, menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XI secara hybrid, daring dan luring. Penyelenggaraan secara luring dilakukan di Kampus Kijang, BINUS. Salah satu dosen yang menjadi pemateri adalah dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS, Shidarta. Beliau membawakan materi tentang “Penelusuran Hukum dan Dokumentgasi Hukum.” Topik ini dibawakan pada hari Sabtu, tanggal 14 September 2024, pukul 08:00 sampai dengan 10:00 WIB.
Dalam paparannya Shidarta mengatakan bahwa penelusuran hukum berawal dari identrifikasi kita terhadap kasus. Seorang advokat akan didatangi kliennya dengan membawa kasusnya dan pada saat bersamaan advokat itu akan mengkualifikasi fakta-fakta itu ke dalam berbagai konsep dan proposisi hukum. Di sini ia mulai menelusuri sumber-sumber hukum yang relevan dengan hasil identifikasi permasalahan hukum tersebut. Sumber-sumber hukum tertentu dapat ditemukan ketersediaannya di dalam dokumen-dokumen hukum. Shidarta menekankan pentingnya kita memahami cara memperoleh dokumen-dokumen tersebut. Dokumen-dokumen ini terutama tersaji sebagai bahan hukum primer. Jika bahan hukum primer ini tidak cukup jelas, maka harus dicari penjelasannya melalui bahan hukum sekunder dan tersier.
Mengingat hukum adalah suatu sistem, menurut Shidarta, penting untuk memastikan bahwa semua bahan hukum itu dapat menampilkan struktur norma yang koheren satu sama lain, dalam arti tidak mengalami konflik di antara mereka. Apabila terjadi konflik, maka norma-norma itu harus diharmoniskan terlebih dulu. Cara yang ditempuh adalah dengan menggunakan bantuan asas-asas hukum. (***)
Published at :