Pada 21 Februari 2024, Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., MA, dosen Business Law BINUS University menjadi ahli dalam pra peradilan dokumen akta otentik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Zaki menjelaskan bahwa pengujian akta otentik adalah wilayah perdata. Hal ini agar menunjukan konsistensi sebuah dokumen yang dilahirkan dari proses keperdataan.