People Innovation Excellence

KONFERENSI TENTANG BISNIS TRANSNASIONAL DAN HUKUM TEKNOLOGI (ICTBTL) 2022



Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS bekerja sama dengan berbagai mitra, yaitu Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, UPN Veteran Jakarta, Universitas Tanjungpura, Universitas Jambi, PERMAHI, KMMH UGM Yogyakarta, KMIH UGM Jakarta, KAGAMA Hukum Bisnis serta HIMSLAW, ILSA, dan M3BL BINUS telah sukses menyelenggarakan Call for Papers & 1st International Conference on Transnational Business & Technology Law. Konferensi yang disingkat ICTBTL 2022 ini mengusung tema “Responding The Challenges of Restoring International Stability Through The G20 Presidency In The Field of Transnational Business and Technology Law”.

Acara ini diselenggarakan pada 19 dan 20 November 2022. Pada hari pertama diadakan kompetisi untuk mencari The Best papers dan The Best Presentation dari makalah-makalah yang dibawakan oleh para penyaji yang ikut dalam Call for Papers.  Hari kedua dilangsungkan penyajian para pembicara kunci dalam konferensi internasional tersebut.  ICTBTL 2022  yang kali pertama ini dihadiri oleh empat narasumber dengan latar belakang yang berbeda, yakni:

  1. Andre Omer Siregar, BA., MBA., MDT. Consul General of Republic Indonesia in Houston, Texas, United State;
  2. Shidarta, Dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS;
  3. Dr. Prita Amalia, S.H., AIIARB. Dosen Fakultas Hukum di Universitas Padjajaran, serta
  4. Muhammad Takdir, S.H.  Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika.

Andre Omer Siregar membahas tentang hubungan Indonesia dan Amerika Serikat dan capaian kerja sama dari kedua negara, termasuk prospeknya di masa depan. Hal yang sama juga disampaikan oleh Muhammad Takdir yang tampil pada sesi terakhir, menyoroti posisi Indonesia dalam hubungannya dengan negara-negara di kawasan Asia Pasifik dan Afrika. Walaupun secara umum Indonesia telah tampil sangat baik sebagai negara yang menjanjikan untuk tujuan investasi, ia mencatat negara kita belum berhasil dalam riset dan ilmu pengetahuan. Hal ini ditunjukkan dari sedikitnya temuan yang dapat dipatenkan oleh ahli-ahli dari Indonesia.

Shidarta di sisi lain menyoroti fenomena makin berkurangnya kedaulatan negara akibat munculnya penguasa-penguasa dunia baru. Merka adalah korporasi internasional seperti Google, Apple, Facebook. Makin tergerusnya kedaulatan negara ini mempengaruhi kemampuan negara nasional untuk memaksa hukum di negara masing-masing untuk berlaku dalam berbagai aktivitas bisnis yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan multinasional itu. Ia memberi contoh konkret, yaitu melemahnya kewenangan Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia, yang tidak dapat menjangkau film-film yang beredar melalui platform digital seperti Netflix dan Youtube.

Prita Amalia yang tampil setelah Shidarta membahas tentang arbitrase sebagai forum penyelesaian sengketa-sengketa bisnis transnasional. Ia memaparkan berbagai kelebihan dan kekurangan dari arbitrase ini. Ia berpesan agar mahasiswa hukum menaruh perhatian pada perkembangan yang terjadi pada mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan tersebut karena bakal menjadi pilihan yang makin banyak dilirik oleh para pelaku bisnis transnasional.

Dalam konferensi ini juga tampil memberikan sambutan Rektor BINUS University Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, M.M., Dekan Fakultas Humaniora BINUS Dr. Elisa Carolina Marion, dan Ketua Jurusan Hukum Bisnis BINUS Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A.  (***)


Tautan video lengkap dari presentasi dan sesi tanya jawab pada sesi hari kedua:

 

 


Published at :

Periksa Browser Anda

Check Your Browser

Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

We're Moving Forward.

This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

  1. Google Chrome
  2. Mozilla Firefox
  3. Opera
  4. Internet Explorer 9
Close