People Innovation Excellence

EKSAMINASI PUTUSAN HAKIM DALAM SOROTAN



Bertempat di Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, jalan Kramat Raya, Jakarta, pada tanggal 11 September 2019, berlangsung diskusi dengan judul “Eksaminasi Putusan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Hakim untuk Mewujudkan Peradilan Bersih”. Dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS, Shidarta, menjadi moderator dari diskusi ini, dengan menghadirkan pembicara, yaitu Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (Hakim Agung), Dr. H. Sumartoyo, S.H., M.H. (Anggota KY), Prof. Dr. Johannes Gunawan, S.H., .LL.M. (Guru Besar FH Unpar), dan Dr. H. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. (mantan Ketua KY dan KPK).

Acara diskusi ini merupaakan acara puncak dari rangkaian kegiatan memperingati hari jadi ke-14 KY. Bersamaan dengan diskusi ini juga diluncurkan beberapa publikasi dan produk KY, antara lain buku bunga rampai (di dalamnya Shidarta juga ikut menjadi salah satu kontributor/penulis) dan program karakterisasi putusan berbasis online (Shidarta dan dosen-dosen BINUS terlibat sebagai anotator. Acara dibuka oleh Ketua KY Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.H. dihadiri oleh berbagai pihak, khususnya pimpinan lembaga tinggi negara, lembaga/kementerian, perguruan tinggi, dan LSM.

Para pembahas menyepakati bahwa tindakan mengkritisi putusan adalah sebuah hal yang penting dilakukan, kendati ada yang mengatakan terminologi “eksaminasi” sebaiknya tidak digunakan. Istilah yang lebih disukai adalah “anotasi”. Hakim Agung H. Sunarto misalnya, mengatakan bahwa eksaminasi seharusnya sudah dilakukan oleh internal para hakim, namun hasilnya tidak dipublikasikan ke luar. Hal lain yang didiskusikan adalah tentang status putusan yang akan dijadikan objek telaahan, apakah sudah harus berkekuatan tetap atau tidak. Pihak Mahkamah Agung dan jajaran kehakiman yang hadir dalam acara ini meminta agar hanya putusan berkekuatan hukum tetap saja yang dieksaminasi. Namun, suara-suara yang datang dari dunia akademisi umumnya tidak menganggap hal ini sebagai masalah.

Komsi Yudisial sendiri mengatakan bahwa selama ini, apabila ada putusan yang dinilai mengandung potensi bermasalah, maka secara tertutup KY akan menyampaikannya ke MA untuk diberikan perhatian khusus. Hal ini tentu tidak dalam rangka mencampuri kewenangan MA, apalagi sampai mengintervensi independensi kekuasaan kehakiman. Tindakan KY lebih dimaksudkan untuk memberi pandangan kepada institusi MA sebagai bagian dari kegiatan pengawasan yang dilakukan.

Salah satu program yang diluncurkan pada tanggal 11 September 2019 ini adalah karakteristasi putusan yang dapat diunduh melalui aplikasi berbasis Android. Dalam tahap pertama ini terdapat beberapa anotasi yang ditulis oleh dosen-dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS, yaitu oleh Dr. Shidarta dan Dr. Stijn Cornelis van Huis. Anotasi ini secara khusus menyoroti kaidah-kaidah yurisprudensi dan ketepatan rujukannya pada naskah awal atau sumber putusan yang pertama. Sementara ini ditemukan ada putusan-putusan yang mengutip yurisprudensi, tetapi disinyalir hakim-hakimnya tidak pernah membaca secara lengkap naskah putusan awal. Aplikasi ini menyediakan akses ke anotasi dan naskah asli putusan. (***)

 


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close