DOSEN BINUS DALAM ‘EXPERT MEETING’ PEMBARUAN UU TIPIKOR
Pada tanggal 9 dan 10 April 2019, bertempat di Hotel Harris Seminyak, Bali, dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS Vidya Prahassacitta, S.H., M.H. ikut diundang sebagai salah satu ahli yang dimintakan pendapatnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara yang disebut “Expert Meeting Pembaruan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Acara ini diadakan bekerja sama dengan USaid.
Pertemuan tersebut membahas konsep-konsep baru baik dalam hukum pidana materil maupun hukum
pidana formil yang akan dimasukkan dalam rancangan undang-undang pemberantasan tindak
pidana korupsi yang baru. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh pakar hukum pidana dari
beberapa universitas, baik universitas negeri maupun swasta di Indonesia seperti Universitas
Indonesia, Universitas Diponogoro, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Padjadjaran, dan
Universitas Airlangga. Acara dibuka oleh Wakil Pimpinan KPK Bapak Laode Muhammad
Syarif, SH. LL.M., Ph.D. (***)