PARTISIPASI DOSEN BINUS DALAM PROSES REKRUTMEN HAKIM HUBUNGAN INDUSTRIAL
Rekrutmen hakim-hakim di lingkungan Mahkamah Agung, yakni untuk hakim pengadilan hubungan industrial, pada tahun 2017, telah berlangsung. Salah satu bentuk penilaian untuk proses rekrutmen itu dilakukan dalam bentuk tes tertulis. Penilainya terdiri dari dosen dan praktisi, dan sejak beberapa tahun terakhir Program Studi Hukum Bisnis (Business Law) BINUS dipercaya untuk membantu tim penilai penulisan makalah dalam proses rekrutmen para hakim tersebut.
Ketua Jurusan Hukum Bisnis BINUS pada tanggal 23 Oktober 2017 lalu, bertempat di Gedung Komisi Yudisial RI, ikut melakukan penilaian terhadap karya-karya tulis berbentuk makalah ini. Ada 58 calon hakim yang dinilai makalahnya, masing-masing oleh Dr. Shidarta (BINUS), Prof. Aloysius Uwiyono (Universitas Indonesia), dan Dr. M. Hadi Shubhan (Univesitas Airlangga). Hasil penilaian makalah ini akan digabung dengan aspek penilaian lain di bawah subtim berbeda.
Menurut Komisioner KY yang membidangi rekrutmen hakim, Drs. H. Maradaman Harahap, S.H., M.H., walaupun para hakim tersebut bukan hakim agung, standar rekrutmen yang ditetapkan sekelas dengan seleksi hakim agung. Itulah sebabnya, tes-tes yang diberikan ini disiapkan dengan serius dengan melibatkan para ahli untuk membuat dan menilainya. Untuk penilaian makalah ini, setiap karya tulis ditelaah oleh dua orang penilai, dan apabila ada perbedaan penilaian 20 poin ke atas, maka makalah itu akan dinilai oleh orang ketiga. Untuk proses rekrutmen kali ini, diproyeksikan akan dapat ditetapkan delapan orang hakim hubungan industrial. (***)