People Innovation Excellence

PEMETAAN ISU-ISU HUKUM DI SUATU PERUSAHAAN

Oleh M. BATTLE SON (Januari 2017)

Permasalahan hukum (legal issue) disuatu perusahaan yang dihadapi seorang Legal Officer adalah banyak sekali, meskipun demikian dapat dipetakan  menjadi dua kelompok yatu isu-isu hukum internal dan eksternal (internal and external legal issuess).

Internal Legal Issues

Di dalam internal perusahaan biasanya masalah- hukum berkaitan dengan:

  1. Tenaga kerja. Di dalam ruang lingkup tenaga kerja ini beberapa masalah tenaga kerja yang perlu dicermati adalah seperti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan semua peraturan perundang undangan ketenaga kerjaan yang harus di laksanakan oleh perusahaan.
  2. Masalah permodalan. Yang dimaksud masalah permodalan disini adalah modal yang berupa keuangan perusahaan dimana terkadang perusahaan akan meni ngkatkan modal yang berarti berkaitan dengan perubahan akte pendirian dengan segala konsekwensinya. Belum lagi kalau perusahaan di dalam menambah modal dengan meminjam pihak tertentu yang akan berdampak pada pembuatan perjanjia.  Selain itu juga bila perusahaan akan menambah modal melalui go public  atau bila sudah go public  akan dilanjutkan dengan right issue tentunya banyak aspek legal yang harus dipersiapkan untuk hal tersebut.
  3. Masalah pengadaan bahan baku. Untuk perusahaan industri yang menghasilkan barang maka pengadaan bahan baku juga banyak menbimbulkan permasalahan hukum misalnya pembelian bahan baku (perjanjian pembelian), jika melakukan penambangan sendiri  maka aspek hukum penambangan yang sangat rumit merupakan tantangan yang harus dibereskan. Dan lain lain. Untuk perusahaan jasa masalah hukum tentang bahan baku tentunya tidak ada.
  4. Masalah alat produksi. Perusahaan di dalam melakukan produksi tentulah sangat memerlukan alat alat produksi seperti mesin , kendaraan dan lain lain. Masalah hukum yang biasanya muncul adalah  masalah pembelian perawatan dan penggantian mesin yang biasanya akan berkaitan dengan perjanjian  dengan pihak penyedia mesin produksi.
  5. Masalah restrukturisasi. Restrukturisasi bisa meliputi organisasi perusahaan juga bisa menyangkut restrukturisasi modal . restrukturisasi hutang piutang dan restrukturisasi lainnya yang rawan akan munculnya permasalahan hukum.

External Legal Issues

Masalah di lingkungan eksternal, mencakup:

  1. compliance. Hal yang paling penting yang berkaitan dengan external legal issues adalah permasalahan compliance yang artinya harus mematuhi semua peraturan perundang undangamn yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal yang sering di periksa oleh pemerintah adalah berkaitan dengan pembayaran pajak.  Pembayaran pajak disini walau diurus oleh bagian keuangan namun seorang legal officer sebaiknya tau pajak apa saja yang harus dibayar oleh perusahaan.
  2. Masalah pencemaran lingkungan. Di samping pajak pemerintah sangat concern kepada masalah pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan tidak hanya masalah polusi namun juga masalah lingkungan sosial dan lain lain yang aturan hukumnya harus diketahui seorang legal officer.
  3. Pengembangan perusahaan. Jika perusahaan sudah mulai berkembang dia bisa menjadi perusahaan induk (holding) yang tentunya akan mempunyai beberapa anak perusahaan. Termasuk perusahaan melakukan akuisisi merger dan konsolidasi, ini semua akan membutuhkan aspek hukum yang tidak sederhana dan rawan menimbulkan permasalahn hukum. (***)


Published at :
Leave Your Footprint
  1. Terima kasih informasinya Pak.
    Bagaimana bila baru memulai usaha Pak, apa saja yang perlu dipersiapkan dulu, legalitasnya dulu atau mulai dulu, bila sudah jalan baru mengurus legalitasnya?
    salam

    • Sangat bergantung jenis usahanya. Untuk legalitas, memang ada jenis usaha tertentu yang harus berdasarkan izin terlebih dulu dari instansi pemerintah terkait. Namun, ada banyak usaha yang berawal dari lingkungan teman sekantor, keluarga besar, dan terus meluas sedikit demi sedikit, sehingga pada saatnya perlu dibekali dengan izin usaha, termasuk kebutuhan perlindungan hak kekayaan intelektual (seperti merek dagang/jasa).

Periksa Browser Anda

Check Your Browser

Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

We're Moving Forward.

This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

  1. Google Chrome
  2. Mozilla Firefox
  3. Opera
  4. Internet Explorer 9
Close