People Innovation Excellence

ELECTRONIC MONEY

Oleh SITI YUNIARTI (Agustus 2017)

Terhitung sejak Oktober 2017, beberapa gerbang tol tidak lagi menerima pembayaran uang tunai dan hanya menerima pembayaran dengan menggunakan uang elektronik atau electronic money (e-money). Pemda DKI Jakarta telah lebih dulu memberlakukan transaksi dengan menggunakan e-money bagi pengguna bus Transjakarta. Pengguna Commuter Line pun lebih memilih menggunakan e-money dibandingkan mengantri untuk membeli tiket kereta dengan uang tunai. Berbagai pemberdayaan e-money pada sektor publik merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan cashless society.

Pengertian E-money menurut dalam Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money) sebagaimana diubah berturut-turut melalui PBI No. 16/8/PBI/2014 dan PBI No. 18/17/PBI/2016, adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

  1. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit;
  2. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip;
  3. digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut; dan
  4. nilai uang elektronik yang dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur perbankan.

Adapun menurut The European Commission Electronic Money Directive: “E-money is commonly defined as value (i) stored electronically, (ii) issued on receipt of funds of an amount not less in value than the monetary value issued, and (iii) accepted as a means of payment by parties other than the issuer”.

Efisiensi merupakan salah satu kelebihan penggunaan e-money, setidaknya mempercepat pelayanan dan penghematan waktu.  Dilansir dari http://www.finance.detik.com tanggal 30 Agustus 2017, transaksi pembayaran jalan tol dengan pembayaran tunai di gardu regular membutuhkan waktu sekitar 9 detik,sedangkan pembayaran menggunakan e-money hanye membutuhkan waktu maksimal 4 detik. Selain itu, penggunaan e-money tentunya akan mengurangi kebutuhan penyediaan uang tunai serta mengurangi kesalahan perhitungan jumlah uang akibat human error.

Namun demikian, penggunaan e-money juga memiliki beberapa resiko. Berbagai literatur membahas resiko yang muncul dari penggunaan e-money, diantaranya isu terkait keamanan dan malfunction. Untuk itu Bank Indonesia, melalui PBI mengenai uang elektronik, telah membebankan kewajiban bagi para pihak yang terlibat (Prinsipal, Penerbit, Acquirer, Penyelenggara Kliring dan/atau Penyelenggara Penyelesaian Akhir) untuk melakukan audit teknologi informasi dengan tujuan untuk memastikan bahwa para pihak tersebut:

  1. menggunakan sistem yang aman dan andal;
  2. memelihara, meningkatkan keamanan teknologi uang elektronik, dan/atau mengganti infrastruktur dan sistem uang elektronik dengan yang lebih aman;
  3. memiliki kebijakan dan prosedur tertulis (standard operating procedure) penyelengaraan kegiatan uang elektronik; dan
  4. menjaga keamanan dan kerahasiaan data.

Semua hal di atas sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penggunaan e-money. (***).



Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close