BINUS TERLIBAT DALAM TIM SELEKSI HAKIM AD-HOC HUBUNGAN INDUSTRIAL
Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI) mengundang tiga orang pakar, masing-masing Dr. Shidarta, S.H., M.Hum. dari Jurusan Business Law BINUS, Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Dr. Reytman Aruan, S.H., M.Hum. dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk bersama-sama menjadi tim seleksi pembaca (karya tulis di tempat) para calon hakim ad-hoc pengadilan hubungan industrial yang ditempatkan di Mahkamah Agung. Soal-soal yang dipilih dalam tes tersebut juga diambil dari usulan ketiga penilai ini. Proses penilaian berlangsung pada tanggal 11 Agustus 2015, bertempat di Gedung Komisi Yudisial Jakarta. Acara penilaian karya tulis ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyeleksian yang sudah dan akan berlangsung. Acara dibuka oleh Komisioer KY Drs. H. Maradaman Harahap, S.H., M.H.
Seleksi calon hakim ad-hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung tahun 2016 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung. Total Kebutuhan hakim ad hoc hubungan industrial di MA Tahun 2016 sebanyak empat orang, dengan rincian masing-masing dua orang dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Jumlah peserta seleksi yang tercatat semula ada 24 orang. (***)
Published at :