PROBLEMATIKA PERATURAN DESA MENJADI TOPIK DALAM “BINUS BANGUN DESA”
Universitas Bina Nusantara (BINUS), Rumah Imperium, dan Pemerintahan Desa Ganeas pada Kamis, 14 April 2016 lalu, bertempat di Balai Desa Ganeas, mengadakan Pelatihan Pembuatan Peraturan Hukum Desa (Prolegdesa). Kegiatan ini berlangsung dari jam 13.00-16.00 WIB dan dihadiri oleh peserta dari berbagai kecamatan dan komunitas. Pemateri dalam kegiatan ini ialah Dr.Shidarta S.H.,M.Hum (Ketua Jurusan Business Law BINUS) didampingin oleh Dr. Bambang Pratama, Dr. Besar, dan Reza Zaki (semua dosen tetap BINUS). Pada kesempatan tersebut, para pemateri memaparkan problematika seputar peraturan desa, termasuk hal-hal teknis yang harus diwaspadai dalam penyusunannya.
Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Ganeas, Sekretaris Desa Ganeas, sejumlah perangkat desa, juga hadirin dari beberapa desa di luar Ganeas ini, dilangsungkan tanya jawab seputar permasalahan yang dihadapi saat penyusunan peraturan desa. Pertanyaan-pertanyaan teknis seperti penggunaan tanda baca, tata cara penulisan konsiderans, pencantuman lambang desa, penulisan ayat, publikasi dalam lembaran desa/berita desa, ikut mewarnai diskusi selama pelatihan ini. Sayangnya, keterbatasan waktu tidak memungkinkan pelatihan dilangsungkan secara lebih intens. Menurut Shidarta, pelatihan ini seharusnya bisa lebih fokus apabila para peserta dapat langsung menemukan ketidaklaziman yang tercantum dalam peraturan desa yang sudah ada. “Belajar dari ‘kekeliruan’ yang sudah ada dapat menjadi cara belajar yang efektif,” ujar Shidarta.
Dr. Bambang Pratama dan Dr. Besar pada kesempatan itu juga menawarkan kepada para peserta untuk dapat memanfaatkan bantuan Jurusan Business Law BINUS dalam mensosialisasikan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dan membantu masyarakat untuk mendaftarkan hak-hak mereka.
Seusai acara, rombongan dari BINUS diantar untuk mengunjungi Rumah Imperium, yang diterima langsung oleh Reza Zaki sebagai ketuanya. Rumah Imperium adalah organisasi akar rumput yang bertujuan memberdayakan masyarakat, khususnya masyarakat desa Ganeas dalam melakukan aktivitas sosial, seperti tempat belajar, diskusi, pengajian, kewirausahaan, dan cinta lingkungan.(***)
CATATAN: Foto-foto diambil dari situs http://ganeas.desa/
Published at :