KONFERENSI REGIONAL ASIA TENGGARA TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DIADAKAN DI JAKARTA
ECPAT Indonesia, pada tanggal 14-15 Desember 2015, telah menyelenggarakan sebuah konferensi tingkat Asia Tenggara yang tertajuk “Southeast Asia Conference on the Protection and Rehabilitation of Victim of Commercial Sexual Exploitation of Children” di Hotel Pullman Jakarta. Ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee dalam konferensi ini adalah Ahmad Sofian, dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS. Ahmad Sofian adalah pakar dalam hukum pidana dan perlindungan anak dari Jurusan Business Law BINUS dan telah menjadi penghubung yang sangat aktif dengan menjadikan ECPAT Indonesia sebagai mitra kerja sama Business Law BINUS dalam berbagai kegiatan. Kontribusi beliau sebagai Ketua Steering Committee dalam konferensi regional ini merupakan bagian dari bentuk kolaborasi yang sudah berjalan selama ini.
Konferensi regional tentang perlindungan dan rehabilitasi anak korban ekspolitasi seksual komersial ini dibuka dengan sambutan-sambutan oleh Board ECPAT Indonesia Ahmad Marzuki, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yambise, dan Ketua Lembaga Perindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Samendawai. Konferensi ini menjadi forum internasional yang menghadirkan para pembicara ahli, mewakili pemerintah sejumlah negara, institusi internasional, penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, media, dan pihak-pihak terkait lainnya yang selama ini bekerja dalam masalah perlindungan anak. Konferensi bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual. Ini menjadi momen penting untuk saling berbagi pengetahuan tentang anak korban kejahatan seksual, pendekatan program yang efektif dan pengalaman terbaik dalam melindungi anak korban eksploitasi seksual di Asia Tenggara. Lebih dari 70 orang peserta hadir dalam konferensi ini.
Beberapa topik, baik pada sesi pleno maupun sesi panel, telah diangkat dalam konferensi tersebut. Antara lain tentang The Trends of Sexual Exploitation of Children Online (SECO), International Standards on Rehabilitation for Victims of Sexual Exploitation of Children, Policy and Implementation for rehabilitation of victims CSEC in Southeast Asian Countries, Best Practices from the Provision of Rehabilitation Services for Victims of CSEC, The Legal Protection of CSEC in Southeast ASIAN Countries. Para pemateri dari topik-topik tersebut di antaranya Ms. Sheila Varadan (Head of Legal Programme of ECPAT Intenational), Mr. Andrew Perkins (Perwakilan Australian Federal Police), Mr. Agung Yudhawiranata (Public Policy Manager, Twitter Indonesia), Ms. Christina (Attorney and Expert of CSEC ECPAT Philippines), Mr. Ali Aulia Ramly (UNICEF Indonesia), dan Prof. Irwanto (dosen Unika Atma Jaya Jakarta). (***)