PELATIHAN PENALARAN HUKUM UNTUK KOMISI YUDISIAL
Selama dua hari berturut-turut, tanggal 19-20 Oktober 2015, bertempat di Hotel Santika BSD City, Tangerang Selatan, diselenggarakan pelatihan penalaran hukum yang diikuti oleh para ahli hukum muda yang bekerja di Komisi Yudisial Republik Indonesia. Dosen Business Law BINUS dan Ketua Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia, Dr. Shidarta menjadi fasilitator dalam acara pelatihan ini. Pada sesi pembuka, tampil juga guru besar filsafat hukum dari Universitas Katolik Parahyangan Prof. Dr. Bernard Arief Sidharta, S.H. Materi yang diberikan selama pelatihan mencakup teknik-teknis penstrukturan fakta dan aturan, silogisme, eksaminasi putusan, penemuan hukum, dan kesesatan bernalar di dalam hukum. Pelatihan yang baru pertama kali diadakan ini adalah kolaborasi antara Komisi Yudisial, BINUS, dan AFHI.
Selain para ahli hukum dari Komisi Yudisial, tiga dosen Business Law BINUS, yaitu Dr. Besar, S.H., M.H., Abdul Rasyid, SHI, MCL, Ph.D., dan Ahmad Sofian, S.H., M.A. ikut hadir mengikuti acara ini. Dalam sesi diskusi para dosen ini terlibat memberikan masukan untuk memperkaya analisis para peserta.
Dalam kata sambutannya, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Danang Wijayanto, Ak. M.Si. menekankan pentingnya keterampilan penalaran hukum ini dikuasai oleh para ahli hukum yang bertugas di Komisi Yudisial, mengingat salah satu tugas mereka adalah menekuni produk hukum putusan hakim dengan membuat anotasi dan sebagainya. Pelatihan ini kemudian ditutup oleh Tri Purno Utomo (Kepala Bagian Perencanaan dan Hukum Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial) yang mengharapkan bahan-bahan yang disampaikan selama dua hari penuh pelatihan tersebut dapat bermanfaat untuk membantu tugas-tugas para ahli hukum di Komisi Yudisial. (***)
Published at :