DOSEN BUSINESS LAW BINUS SEBAGAI TENAGA AHLI PENYUSUNAN PERDA DKI
Dosen Business Law BINUS Vidya Prahassacitta, S.H., M.H. dalam beberapa bulan terakhir ini aktif terlibat menjadi salah satu tenaga ahli dalam penembuatan naskah akademik dan penyusunan rancangan Peraturan Daerah (“Perda”) Propinsi DKI Jakarta tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Dalam Kegiatan Usaha Perdagangan, Perindustrian dan Pariwisata. Perda tersebut bertujuan untuk memningkatkan pemahaman dan memberikan perlindunga kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha dibidang usaha perdagangan, perindustrian dan pariwisata di wilayah DKI Jakarta. Dalam Perda ini diperkenalkan sanksi administratif berjenjang berupa teguran, pembekuan izin usaha dan pencabutan izin usaha bagi para pelaku usaha yang melanggar. Diharapkan dengan adanya Perda ini DKI Jakarta menjadi kota yang ramah dan melindungi kekayaan intelektual serta dapat meminimalisir pelanggar kekayaan intelektual.
Pada tanggal 22 Oktober 2015 rencananya akan dilkukan uji publik atas naskah akademik dan rancangan Perda tersebut yang dihadiri oleh undangan. Peserta uji publik meliputi dari para asosiasi pelaku usaha, akademisi, asosiasi pemegang kekayaan intelektual dan asosiasi konsultan kekayaan intelektual serta Dirjen Hak Kekayaan Intelektual pada Departemen Hukum dan HAM. Rancangan Perda ini menjadia prolegnas tahun 2016 sehingga diharapkan DPRD dapat membahas rancangan ini pada tahun 2016 mendatang. (***)
Published at :