People Innovation Excellence

BINUS SEBAGAI NARASUMBER WORKSHOP PRA-PENELITIAN RESTITUSI

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Pada tanggal 18 Agustus 2014 lalu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan worksop persiapan penelitian yang bertajuk “Praktik Pemberian Restitusi bagi Korban Tindak PIdana”. Dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS Ahmad Sofian, S.H., M.H. diundang menjadi salah satu pembicara dalam workshop ini untuk menyampaikan gagasan hukum tentang rencana penelitian ini. Selain itu hadir juga narasumber lain, yaitu Supriyadi Widodo Eddyono, S.H. yang menjabat Direktur ICJR (Institute for Criminal Justice Reform). Acara ini sendiri dibuka oleh ketua LPSK  Abdul Haris Semendawai, S.H., LL.M. Dalam sambutannya ketua LPSK mengatakan bahwa penelitian ini bertujuan untuk memperkuat gagasan teoretis tentang pentingnya restitusi. Beliau juga menyampaikan bahwa selama ini restitsi masih memiliki kendala hukum baik kendala hukum material maupun kendala hukum prosedural.

Dalam kaitan ini tim peneliti yang telah ditunjuk oleh LPSK adalah tim dari Fakultas Hukum Univeristas Hasanuddin, Makassar. Ada 6 peneliti, yang terdiri dari berbagai latar belakang disiplin ilmu hukum, dipimpin oleh Dr. Syamsudin, S.H, M.H., seorang pengajar ilmu hukum pidana dari Fakultas Hukum Unhas.

Ahmad Sofian memberi masukan kepada peneliti tentang pentingnya aspek baru dari penelitian ini, bukan lagi konsepsi teoretis seperti penelitian-penelitian sebelumnya. Beliau juga menggagas agar penelitian ini menemukan akar restitusi yang sesuai dengan nilai-nilai hukum Indonesia, bukan sekedar latah dan mencaplok pandangan “internasionalisasi” hukum yang ada di dalam deklarasi PBB. Karena itu, menurutnya, konsep restitusi yang dihasilkan adalah konsep restitusi yang memunculkan nilai keseimbangan norma yang ada di dalam masyarakat. (***)


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close