People Innovation Excellence

KETERLIBATAN DOSEN BINUS DALAM PENYUSUNAN PEDOMAN ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM

Bersama Kepala BPHN, 19 Mei 2015
Bersama Kepala BPHN, 19 Mei 2015

 

Salah satu tugas pokok Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi hukum. Cakupan hukum ini dapat tertulis dan tidak tertulis. Tugas ini tidak mudah mengingat jumlah hukum tertulis berupa peraturan perundang-undangan saja sudah demikian banyaknya. Peraturan yang termasuk dalam hukum positif ini bahkan masih ada yang berasal dari legislasi produk kolonial.

Semangat untuk terus memproduksi peraturan perundang-undangan tanpa mengantisipasi problematika sistemik yang bakal timbul, tidak dapat dihindari telahmengantarkan kepada kondisi disharmonisasi dan inkonsistensi, baik dalam tataran filosofis, yuridis, dan sosiologis. Kondisi ini bisa sangat berbahaya bagi keberlangsungan sistem hukum Indonesia apabila tidak dilakukan analisis dan evaluasi secara berkelanjutan. Untuk itu dipandang perlu untuk membuat pedoman dengan rancangan metode analisis dan evaluasi yang mengadopsi prinsip-prinsip komprehensif, sederhana, aplikatif, objektif, akuntabel, dan partisipatif.

Dalam rangka penyusuan pedoman ini Kepala BPHN berinisiatif membentuk tim kerja yang diharapkan dapat menyelesaikan tugas dalam waktu sekitar enam bulan ke depan. Pertemuan perdana tim tersebut berlangsung tanggal 19 Mei 2015, dibuka oleh Kepala BPHN Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum. didampingi sejumlah pimpinan dan staf BPHN lainnya, yaitu Agus Subandriyo, S.H., M.H., Rahendro Jati, S.H., M.Si., Yunan Hilmy, S.H. M.H., Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H., Nurhayati, S.H., M.Si., Erna Priliasari, S.H., M.H., Haryani, S.H., Indra Hendrawan, S.H., dan M. Ilham F. Putuhena, S.H. Sementara beberapa ahli yang dimintai kontribusi pemikirannya adalah Dr. Innosentius Samsul, S.H., M.H. (DPR-RI), Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. (Universitas Jember), Ronald Rofiandri, S.H. (PSHK), dan Dr. Shidarta, S.H., M.H. (BINUS). (***)


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close