KERJA SAMA DENGAN CHENG SHIU UNIVERSITY TAIWAN
Salah satu upaya untuk mewujudkan pengalaman internasional (international experience) yang dilakukan oleh Universitas Bina Nusantara di antaranya dengan menjalin kerja sama dengan universitas luar negeri. Program kolaborasi yang terakhir dijalin saat ini adalah dengan Cheng Shiu University. Pada tanggal 18 Desember 2013 yang lalu, tamu dari Cheng Shiu University hadir di Binus, yaitu Shin-Hung Chen, Ph.D. (Dept. Business Management), Shuenn-Ren Chen, Ph.D. (Vice President Kaohsiung City Government Consultant), dan Associate Prof. Tai Wan-Ping, Ph.D. ( Dept. Internatinal Business). Program Studi Business Law Binus University ikut hadir dalam diskusi tersebut, bersama-sama dengan pimpinan fakultas dan universitas. Dari Prodi Business Law, tampak hadir Bambang Pratama.
Cheng Shiu merupakan lima universitas terbaik di Taiwan dengan jumlah mahasiswa sekitar 64 ribu orang. Saat ini sudah ada program pertukaran mahasiswa (student-exchange) yang diadakan Binus dengan universitas ini. Prodi Business Law direncanakan akan memberangkatkan paling sedikit dua orang ke Taiwan untuk pertukaran mahasiswa tahun 2014. Sekalipun universitas ini tidak memiliki fakultas hukum, tetapi ada beberapa program studi yang memberi perkuliahan hukum, seperti Prodi Business Administrasi dengan mata kuliah: (1) International Trade Law, (2) Consumer Protection Law, (3) Business Law, dan (4) Civil Law.
Cheng Shiu University antara lain menawarkan kerja sama konkret bagi para dosen Prodi Business Law untuk menjadi dosen tamu (guest lecturer) dengan mengajarkan mata kuliah hukum di Prodi Business Law atau pertukaran dosen (lecturer exchange). Mereka juga senang jika dapat diadakan short course atau summer camp ke industri di Taiwan. Selain itu juga terbuka program riset bersama tentang business law dan ICT Law yang selama ini memang sudah dicanangkan sebagai kekuatan Prodi Business Law Binus University.
Dalam kesempatan berkunjung ke Sekretariat Business Law pada tanggal 19 Desember 2013, Prof. Tai Wan-Ping dan Hsin-Hung Chen, Ph.D. diterima oleh Dr. Shidarta. Mereka berdua mendapat penjelasan tentang rencana pengembangan program hukum bisnis di Binus University. Pada kesempatan itu Prof. Tai Wan-Ping mengundang Dr. Shidarta untuk memberikan kuliah sebagai dosen tamu di sana, berbagi pengalaman dan pengetahuan hukum Indonesia bagi komunitas hukum di Taiwan. Prodi Business Law Binus juga berharap ada dosen dari Cheng Shiu University dapat memberikan kuliah di Prodi Business Law, sehingga ada langkah konkret yang bisa dijalankan, di samping realisasi pengiriman dua mahasiswa prodi ini ke Taiwan dalam waktu dekat. (***)