MENGURUS KK TANPA TANDA TANGAN MANTAN SUAMI
Selamat malam,
Saya sudah bercerai dengan suami sy, dan sedang pembuatan KK baru sy sebagai kepala keluarganya. KK kami yg dulu menggunakan alamat orang tua saya.Sekarang saya mau mengurus pindah keluar suami saya tapi dia tidak mau TTD form nya, apakah surat keterangan pindah keluar mantan suami saya bisa saya urus ke disduk dengan melampirkan akta cerai dan KK yg baru tanpa harus ybs TTD form nya.
Mohon infonya, terimakasih
Sebenarnya kepentingannya lebih pada mantan suami yang bersnagkutan karena ia sendiri perlu membuat dokumen kependudukan yang baru untuk dirinya sendiri. Silakan jelaskan duduk persoalannya kepada Dinas Kependudukan setempat dengan menunjukkan akta cerai Anda, dengan menyatakan bahwa kebutuhan Anda adalah untuk memperbarui data di KK yang baru.
SOCIAL MEDIA
Let’s relentlessly connected and get caught up each other.
Looking for tweets ...