REZA ZAKI MENJADI AHLI DI MABES POLRI DALAM PERKARA KORPORASI
Pada tanggal 11 November 2025, dosen Business Law BINUS University, Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., MA menjadi ahli di MABES POLRI dalam perkara Korporasi. Zaki menjelaskan bahwa pertanggung jawaban korporasi bisa menyentuh hingga pertanggung jawaban pribadi.
Berdasarkan pasal 97 ayat 3 UU PT dijelaskan bahwa “setiap anggota direksi bertanggungjawab penuh secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugas dalam mengurus Perseroan”.
Terlebih lagi jika ada banyak pelanggaran hukum yang dilakukan seperti halnya membuat rapat sirkuler tidak melibatkan 100 persen pemegang saham, membuat pernyataan hutang sepihak tanpa persetujuan dewan komisaris, dan memanfaatkan PKPU sukalera untuk menimbulkan kerugian bagi Perusahaan.
Comments :