Pada tanggal 11 Maret 2025, 22 mahasiswa Business Law BINUS, didamping oleh Pak Besar, dosen mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia, mengunjungi Komisi 8 dan Komisi 11 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk belajar bagaimana fungsi legislatif DPR berjalan dalam praktik, dan peran komisi DPR, khususnya Komisi 8 dan Komisi 11. Mahasiswa belajar mengenai ruang linkup komisi 8 yang meliputi bidang agama, sosial, serta perempuan sedangkan ruang lingkup Komisi 11  meliputi empat bidang: keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan. Pertanyaan mahasiswa  Business Law disambut baik oleh perwakilan dari DPR.  Kunjungan tersebut sangat bermanfaat untuk mahasiswa Business Law untuk semakin mendalami hukum tata negara Indonesia [***].