SEMINAR MODEL PENALARAN HUKUM PANCASILA DI UNILA, BANDARLAMPUNG
Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung, pada tanggal 26 Oktober 2024 menyelenggarakan Seminar Nasional Menalarkan Hukum Pancasila dalam Konteks Pengembangan Hukum di Indonesia. Seminar berlangsung di Hotel Radison, Bandar Lampung.
Salah satu pemateri dalam seminar ini adalah dosen Jurusan Hukum BIsnis BINUS Shidarta. Beliau diundang untuk memaparkan materi tentang Karakteristik dan Model Penalaran Hukum Pancasila. Beliau menyampaikan materinya secara online. Dua pembicara lain, yaitu Dr. H.S. Tisnanta, S.H., M.H. dan Dr. Slamet Riyanto, S.H., M.H. membawakan materi masing-masing secara onsite. Seminar dibuka oleh Dekan FH Unila Dr. M. Fakih, S.H., M.S. dan dipandu oleh moderator Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. (Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Unila).
Shidarta dalam kesempatan itu menjelaskan keunikan penalaran hukum sebagai penalaran yang normatif, dan kemudian ia mendudukkan Pancasila dalam dua posisi normatif dalam sistem hukum Indonesia. (***)