SEMINAR KONSTRUKSI TEORI HUKUM DI UGM
Pada tanggal 25 dan 26 April 2024, bertempat di Kampus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, berlangsung beberapa kegiatan, dengan mengundang Shidarta, dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS sebagai narasumber. Acara tersebut dikemas dalam tiga sesi, digagas dan diselenggarakan oleh Program Magister Ilmu Hukum UGM. Acara dibuka oleh Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M(HR)., Ph.D. selaku Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, FH UGM didampingi Sekretaris Program Studi Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M.
Pada hari pertama, diadakan FGD tentang panduan penulisan proposal tesis MIH UGM. Di sini hadir para dosen dan mahasiswa MIH UGM yang terlibat langsung dalam penulisan dan penggunaan panduan penulisan proposal tesis MIH UGM. Pada hari kedua diadakan kuliah umum tentang konstruksi teori hukum dan pemanfaatannya untuk penelitian hukum. Shidarta pada sesi ini menguraikan tentang hal-hal mendasar dalam bangunan teori hukum dan langkah-langkah untuk menemukan konsep, proposisi, dan teori hukum. Pada sesi ketiga yang diadakan seminar, yang dipandu oleh Dr. Yance Arizona dan dua pembicara, yakni Shidarta dan Dr. Rikardo Simarmata. Pada sesi terakhir ini dibahas tentang pendekatan multi- dan interdisipliner dalam penelitian hukum dengan melibatkan ilmu-ilmu empiris tentang hukum. Pada kesempatan itu juga diintroduksi buku karya Shidarta yang paling baru, berjudul “Ilmu-Ilmu Empiris tentang Hukum: Penerapannya dalam Kajian Sosio-Legal” terbitan Prenada tahun 2024.
Sesi kedua dan ketiga dari kegiatan ini diikuti lebih dari 50 orang mahasiswa dari berbagai angkatan. Berbagai pertanyaan terkait dengan kedudukan teori hukum, metodologi penelitian hukum, kajian sosio-legal, dan etika penelitian, turut diperbincangkan. Dr. Sri Wiyanti Eddyono mengapresiasi antusiasme para peserta dan berharap materi yang disampaikan selama dua hari kegiatan tersebut dapat memperbaiki kualitas penelitian dan penulisan tesis di Program MIH UGM. (***)
––
Published at :