PEMBANGUNGAN BUDAYA HUKUM MELALUI TEKNOLOGI INFORMASI DAN SENI
Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada tanggal 4 September 2023 mengundang dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS Shidarta untuk menjadi narasumber dalam FGD. Topik yang diangkat tentang Pembangunan Budaya Hukum melalui Teknologi Informasi dan Seni dalam Rangka Penyusunan RPJMN 2025-2029.
Shidarta tampil membawakan materi dengan menggunakan perspektif filsafat hukum untuk menjawab pertanyaan: (1) bagaimana teknologi informasi dapat memengaruhi budaya hukum masyarakat?; (2) bagaimana pembangunan budaya hukum masyarakat dapat dilakukan melalui pendekatan dan/atau dukungan teknologi informasi?; dan (3) bagaimana kolaborasi yang dapat dilakukan antara teknologi informasi dengan seni dalam rangka membangun budaya hukum masyarakat?
Untuk mengakses paparan dari Shidarta, silakan lihat (PDF) SLIDES: Penggunaan Teknologi Informasi dan Seni dalam Membangun Budaya Hukum Masyarakat. Tersedia dalam link berikut: https://www.researchgate.net/publication/373331292_SLIDES_Penggunaan_Teknologi_Informasi_dan_Seni_dalam_Membangun_Budaya_Hukum_Masyarakat
Published at :