SEMINAR, CALL FOR PAPERS DAN RAKORNAS MAHUPIKI
Dr. Ahmad Sofian, S.H, M.A ketua Program Studi Hukum Bisnis menghadiri Seminar nasional, call for papers dan rapat koordinasi nasional Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) di Malang tanggal 23-25 November 2022. MAHUPIKI ini Sebagian besar ada pengajar hukum pidana dan kriminologi dari seluruh kampus di Indonesia, selain itu praktisi hukum juga ada yang menjadi anggota. Jumlah anggota yang tercatat mencapai 600 orang dan Dr. Ahmad Sofian, SH, MA adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) MAHUPIKI
Lebih dari 140 orang akademisi hukum pidana dan kriminologi dari berbagai kampus serta praktisi hukum MAHUPIKI menghadiri Seminar Hukum Nasional dan call for paper yang diselenggarakan secara bersama oleh Kompartemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB), MAHUPIKI, dan Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB).
Ketua Umum MAHUPIKI, Dr. Yenti Garnasih yang juga merupakan salah satu anggota Tim perumus RKUHP menegaskan bahwa seminar hukum nasional ini merupakan salah satu bentuk kontribusi akademisi hukum pidana dan kriminologi dalam rangka membangun Hukum Pidana Nasional yang berkarakter humanis dan mendorong aktualisasi nilai-nilai demokrasi dan negara hukum.
“Peran penting MAHUPIKI dalam perumusan RKUHP dibuktikan dengan keterlibatan para pengurus dan anggotanya secara aktif sejak awal pembahasan RKUHP puluhan tahun lalu,” Ujar Yenti dalam sambutannya.
Ketua Tim Perumus RKUHP, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo dalam kesempatannya menegaskan dalam proses penyusunan RKUHP, telah melibatkan dan memperhatikan masukan dari berbagai pihak termasuk korektor (proofreader) yang memberikan catatan-catatan seperti yang telah dilakukan oleh salah satu korektor yang ditunjuk pemerintah, Dr. Fachrizal Afandi.
Published at :
SOCIAL MEDIA
Let’s relentlessly connected and get caught up each other.
Looking for tweets ...