People Innovation Excellence

DOSEN BINUS MENJADI ANGGOTA KOMISI UJIAN PROMOSI DI LEIDEN UNIVERSITY

Pada tanggal 21 September dosen Business Law BINUS, Stijn Cornelis van Huis menjadi salah satu anggota dari komisi penguji disertasi Arfiansyah, S.Fil.I., M.A. yang berjudul “State Legal Pluralism. The Intersection of Adat, Jinayah, and National Penal Law in Gayo, Indonesia” yang dilakukan secara hybrid. Komisi Ujian Promosi terdiri dari Prof. Dr. N.J.G Kaptein (Leiden University) Prof. Dr. S. Irianto (Universitas Indonesia), Dr. Jacqueline Vel (Leiden University) dan Dr. Stijn van Huis (BINUS). Selain anggota Komisi Ujian Proposal tersebut, tim penguji terdiri dari kedua promotor dari Leiden University: Prof. Dr. A.W. Bedner dan Prof. Dr. L.P.H.M. Buskens, serta penguji tamu Dr. A. Samuels (leiden University).

Dalam disertasinya Arfiansyah menggambarkan secara rincih bagaimana di daerah Gayo kasus-kasus khalwat dan zina cendrung ditangani oleh lembaga-lembaga adat, padahal lembaga yang berwenang dalam hal tersebut adalah Mahkamah Syariah. Pihak polisi main peran penting dalam hal itu, karena polisilah yang dapat merujuk perkaranya kepada pihak kejaksaan atau lembaga adat. Ternyata polisi di Gayo menganggap bahwa kasus yang menyangkut moralitas dan seksualitas sebaiknya diselesaikan secara adat, kecuali jika pelanggaran norma seksualitas menyangkut kekerasan fisik yang berat atau  ekstrim. Namun, solusi yang ditawarkan oleh lembaga adat acapkali bermasalah, seperti: menikahkan korban dengan pelaku kekerasan seksual, menikahkan pasangan yang masih di bawah umur, menyalahkan korban (victim-blaming), diskresi yang besar dan proses hukum yang kurang transparant. Walaupun LSM sudah aktif untuk memperbaiki konten dan penerapan hukum pidana adat setempat, masalah tersebut belum dapat diselesaikan.

Arfiansyah  berhasil untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penguji promosinya dengan baik. Karena Arfiansyah sendiri tidak dapat menghadiri sidang ujian promosi di Leiden secara luring, ijazahnya diserahkan kepada paranimfnya.

Hora est! […]


Published at :

Periksa Browser Anda

Check Your Browser

Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

We're Moving Forward.

This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

  1. Google Chrome
  2. Mozilla Firefox
  3. Opera
  4. Internet Explorer 9
Close