DOSEN BINUS MEMBERIKAN KULIAH UMUM DI UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA
Pada tanggal 21 September dosen Business Law BINUS, Stijn Cornelis van Huis memberikan kuliah umum di UIN Raden Mas Said Surakarta tentang “Approaches to Family Law Research”. Kuliah tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. Ismail Yahya, M.A, wakil Dekan 1 Dr. M. Fauzi Latif, S.H.I., M.A., M.S.I., dan Wakil Dekan 3 Dr. Aris Widodo, S.Ag., MA.
Dalam kuliahnya, Stijn van Huis membahas tiga pendekatan interdisipliner terhadap hukum keluarga Islam yang telah diterapkan oleh pakar hukum Islam: 1. rights-based approaches, 2. legal pluralism approaches, 3. Social-engineering approaches. Scholar yang menerapkan pendekatan-pendekatan tersebut perlu menggunakan metode interdisipliner: untuk meneliti bagaimana norm, konsep, atau Lembaga hukum tertentu bekerja di dalam masyarakat, analisa doktriner akan dilengkapi dengan data empiris yang diperoleh dengan menerapkan metode yang berasal dari bidang antropologi, sosiologi, dan political science.
Kuliah tersebut disambut baik oleh peserta dan diteruskan dengan diskusi mengenai beberapa perkembangan baru dalam hukum keluarga Islam di Indonesia [***]
Published at :
SOCIAL MEDIA
Let’s relentlessly connected and get caught up each other.
Looking for tweets ...