People Innovation Excellence

PERMAHI DAN MAHUPIKI DIUNDANG UNTUK MENJADI MITRA DALAM SOSIALISASI R-KUHP


Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM terus membangun kemitraan dengan berbagai organisasi dan asosiasi profesi dalam upaya mensosialisasikan Rancangan Kitab UU Hukum Pidana (RKUHP). Dua di antaranya melibatkan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) dan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki), yang masing-masing memiliki eksponennya di Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS.

Hal ini diutarakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), S.H., M.Hum. pada tanggal 30 Agustus 2022, dalam pertemuan dengan dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki atau Reza Zaki, dalam kedudukan sebagai Ketua Dewan Pakar DPN Permahi. Menurut Prof Eddy, RKUHP harus disahkan pada tahun 2022 ini karena jika ditunda sampai tahun berikutnya, suasananya sudah tidak kondusif akibat masa pra-pemilu 2024. Oleh karena itu konsentrasi dari semua pemangku kepentingan pada hari ini adalah untuk mendorong percepatan pengesahan RKUHP.

Pada kesempatan yang lain Mahupiki juga mendapat kepercayaan yang sama untuk mensosialisasikan RKUHP ini di beberapa daerah di Indonesia. Dr. Ahmad Sofian (Ketua Jurusan Hukum Bisnis BINUS) yang menjabat sebagai Sekjen Mahupiki menjelaskan bahwa sosialisasi ini akan menghadirkan langsung beberapa anggota tim penyusun RKUHP itu untuk langsung berdiskusi dengan para pemangku kepentingan. Pembicaraan tentang lokasi-lokasi yang potensial untuk dipilih sebagai tempat sosialisasi sudah dilakukan, antara lain di Provinsi Bangka Belitung. Hal ini menjadi salah satu topik diskusi beliau dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung bertempat di Cafe Tungtau Pangkalpinang pada tanggal 8 September 2022.  (***)


Published at :

Periksa Browser Anda

Check Your Browser

Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

We're Moving Forward.

This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

  1. Google Chrome
  2. Mozilla Firefox
  3. Opera
  4. Internet Explorer 9
Close