KULIAH UMUM METAKAIDAH DI FAKULTAS HUKUM UNIV. PANCASILA
Dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS, Shidarta, pada tanggal 20 April 2022 diundang memberikan kuliah umum untuk dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Pada kesempatan itu, Shidarta memberikan paparan dengan topik “Metakaidah dalam Jagat Hukum Indonesia”. Acara yang berlangsung secara daring ini dihadiri dan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. dan dimoderatori oleh Yamin, S.S., S.H., M.H., M.Hum. Tampak hadir juga Wakil Dekan Dr. Zaitun, S.H., M.H.
Dalam sambutannya Dekan FH Universitas Pancasila mengatakan bahwa metakaidah, khususnya yang berkaitan dengan asas-asas hukum, memang sangat penting untuk dikuasai oleh para penstudi hukum karena yang dipelajari sudah beyond the text. Ia memberi contoh asas-asas di area hukum internasional yang terus berkembang pesat. Asas-asas tersebut memang sejak lama telah menjadi sumber hukum utama dalam mengatasi setiap permasalahan yang terjadi, seperti juga tengah dihadapi dalam kasus Rusia-Ukraina saat ini.
Dalam kuliah umum tersebut Shidarta menekankan arti penting pemahaman metakaidah ini karena materi ini di fakultas hukum biasanya tidak diberi perhatian yang cukup. Para peserta didik tidak cukup paham cara membedakan jenis-jenis kaidah dan fungsinya masing-masing. Bahkan, untuk kaidah perilaku saja tidak semua lulusan fakultas hukum mampu menganalisisnya. Kemampuan ini penting karena kesalahan analisis dapat merancukan makna objektif dari suatu teks aturan. Misalnya, objek norma dipersepsikan sebagai kondisi norma, atau sebaliknya. (***)
Slides presentasi untuk kuliah umum itu dapat diunduh pada: https://www.researchgate.net/publication/360054557_SLIDES_Metakaidah_dalam_Jagat_Hukum_Indonesia
Video lengkap dari kuliah umum tersebut:
SOCIAL MEDIA
Let’s relentlessly connected and get caught up each other.
Looking for tweets ...