PROF. KOOS BICARA TENTANG REALITAS-VIRTUALITAS BERTAMBAH
Prof. Dr. iur Stefan Koos, visiting professor dari BINUS University yang juga guru besar hukum bisnis dari Universitas Bundeswehr, Munich, Jerman, pada tanggal 10 Desember 2021 menjadi pembicara seminar internasional dalam Konferensi ke-8 Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI). Konferensi kali ini didesain menjadi dua sesi, internasional dan nasional. Beliau membawakan makalah “The Individual and the Property in Virtual and Augmented Realities”. Partisipasi Prof. Koos dalam acara ini adalah bagian dari kontribusi beliau untuk visiting professorship programme tahun 2021.
Prof. Koos menjelaskan tentang realitas campuran antara “augmented reality” (realitas bertambah) dan “augmented virtuality” (virtualitas bertambah). Hal ini mempengaruhi banyak hal, khususnya terkait hak-hak privasi yang memang menjadi salah satu isu menarik dalam filsafat hukum dewasa ini. Pertanyaan yang ingin dijawab adalah: apakah konsep kepemilikan dan hak milik perlu untuk ditinjau ulang? Pertanyaan ini menjadi penting karena konsep hak sangat beririsan dengan kebebasan. Kebebasan ini dibedakan antara “defence function” dan “shaping function” yang juga mengalami pergeseran-pergeseran konseptual. Hak-hak ini menuntut perbedaan dalam pertanggungjawabannya. Terakhir, ahli hukum persaingan usaha ini membahas tentang “capitulation of constitutional law in digital globalisation”. (***)
Published at :
SOCIAL MEDIA
Let’s relentlessly connected and get caught up each other.
Looking for tweets ...