DISKUSI ONLINE HIMSLAW DENGAN LKPH UNIVERSITAS TRISAKTI: COVID-19 VS NEW NORMAL
Pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020, Himpunan Mahasiswa Business Law (HIMSLAW) melaksanakan kegiatan “diskusi online” dengan organisasi LKPH dari Universitas Trisakti untuk menyambut silaturahmi dan tetap menjalani edukasi dan pemahaman informasi. Acara ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom. Panitia acara “Diskusi Online Covid-19 vs New Normal” ini terdiri dari Dina Aditania selaku moderator sekaligus penanggung jawab, Kyle Pietra Inggil dan Huesca Gredarera Padmaloka selaku koordinator acara. Moderator, para narasumber, dan peserta terdiri dari mahasiswa dan dosen dari masing-masing universitas.
New Normal adalah sistem baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sejak awal Juni 2020 untuk mengatasi keberadaan virus covid-19 yang melanda di dunia serta memasuki Indonesia. New Normal adalah perubahan pada kebijakan PSBB yang telah berlaku selama 3 bulan sejak akhir Maret 2020. HIMSLAW Binus mengundang organisasi LKPH dari universitas Trisakti untuk mendiskusikan konsekuensi dari sistem New Normal. Karena universitas-universitas di Indonesia masih berada dalam kondisi study at home, maka diskusi tersebut diadakan secara online.
Tujuan dari diskusi HIMSLAW Binus dengan LKPH Trisakti mengenai sistem New Normal di Indonesia adalah untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang sistem tersebut. Acara dengan tema “Covid-19 vs New Normal” ini diselenggarakan dengan menggunakan konsep diskusi publik dengan narasumber. Pembahasan diskusi ini dimulai dari pengertian New Normal, protokol-protokol New Normal dan konsekuensi positif negatif akibat sistem New Normal dalam Indonesia. Untuk itu, HIMSLAW menghadirkan pembicara dari masing-masing universitas, yaitu Sasty, Zaskia dan Gredarera dari Kajian KAHUM HIMSLAW, dan Garuda, Sabirin dan Sabila dari LKPH Trisakti.
Diskusi ini dijalankan dengan mengundang pembicara dari kedua organisasi untuk secara bergantian memberikan sebuah presentasi mengenai kebijakan baru New Normal. Mahasiswa HIMSLAW Binus mulai dengan presentasi yang menjelaskan pengertian dari New Normal dan alasan keberadaan sistem baru tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan presentasi dari pembicara LKPH Trisakti yaitu Garuda, yang menjelaskan pengertian New Normal dan perbedaannya dengan kebijakan PSBB.
Pembicara ketiga, Zaskia dari HIMSLAW BINUS, melanjutkan acaranya dengan presentasi mengenai protokol-protokol pencegahan Covid-19 dyang wajib diikuti dalam sistem New Normal untuk mencegah Covid-19. Pembicara keempat, Sabila dari LKPH Trisakti kemudian membahas protokol-protokol yang berlaku untuk setiap aktivitas sosial dan menjelaskan bagaimana dalam sistem new Normal berbagai aktivitas sosial harus dijalani dengan cara yang baru.
Presentasi kelima, oleh Gredarera dari HIMSLAW, membahas konsekuensi positif dan negatif dari sistem New Normal. Pembicara terakhir, yaitu Sabirin dari LKPH Trisakti, menjelaskan konsekuensi positif dan negatif dari sistem New Normal dari perspektif Ekonomi dan HAM Indonesia.
Acara ini diselesaikan dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan pembicara mengenai topik topik yang dibahas dalam presentasi tersebut untuk memberikan kesempatan untuk menukar informasi dan berbagi pengetahuan. HIMSLAW berharap bahwa acara ini berhasil untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang tema New Normal dan kesadaran dan kepedulian mereka mengenai sistem new normal. (***)