WEBINAR DENGAN PROF. YUZURU SHIMADA
Pada tanggal 30 April 2020, jurusan Business Law Binus University telah melaksanakan kegiatan berupa Webinar Binus Talk Series dengan judul “Constitutional Right and Freedom in Japan and Indonesia Before and After the Covid 19 Restrictions”. Pada kesempatan tersebut Prof Yuzuru Shimada dari Nagoya University Jepang, menjadi memaparkan makalahnya yang berisikan mengenai pertentangan antara kepentingan individu, kepentingan umum dan kepentingan negara dalam tiga peristiwa di Jepang dan Indonesia yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar selama Covid 19 ini, anti GLBT dan Unfreedom of Expression Exhibition in Japan in 2019.
Vidya Prahassacitta, dosen dari Jurusan Business Law BINUS menjadi moderator dalam acara tersebut. Acara yang dilakukan melalui virtual atau online melalui aplikasi zoom ini dihadari sekitar 300 partisipan, baik dari mahasiswa maupun dosen. Ini merupkan bentuk komitmen dari jurusan Hukum Bisnis BINUS untuk tetap melakukan kegiatan internasionalisasi selama krisis covid-19 dengan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. (***)