KULIAH DOSEN TAMU PADA KELAS PROCEDURAL LAW
Oleh: VIDYA PRAHASSACITTA
Pada tanggal 26 Oktober dan 28 Oktober 2019 lalu, kelas Procedural Law kedatangan dua dosen tamu yang berasal dari praktisi. Pada tanggal 26 Oktober 2019, Bapak Raden Suharsanto Raharjo, SH., advokat dari Akset Law Firm, mengajak mahasiswa untuk memahami Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara. Dalam kesempatan itu pula beliau membagikan pengalamannya ketika praktek menangani perkara Tata Usaha Negara. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 2019, Bapak Rimas Kautsar, SH. MH. dari Mahkamah Konstitusi mengajak mahasiswa untuk memahami mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dan Hukum Acara yang berlaku di Mahkamah Konstitusi. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Rimas juga mengajak mahasiswa untuk kritis mengenai berbagai permasalahan terkait Mahkamah Konstitusi dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Dalam mata kuliah Procedural Law akan banyak menghadirkan dosen-dosen tamu yang berasal dari praktisi, dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa mengenai berbagai aspek hukum, termasuk aspek dalam praktek hukum acara yang berlaku di Indonesia (***).