KONTRIBUSI DOSEN BUSINESS LAW DALAM KOINFERENSI IBA-PERADI
International Bar Association (IBA) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia menyelenggarakan konferensi internasional di Hotel Pullman, Kuta Bali pada tanggal 8 Agustus 2019. Konferensi internasional rutin diselenggarakan oleh IBA untuk meningkatkan kemampuan para anggotanya, yang mana keanggotannya dari berbagai negara. Salah satu dosen Business Law, Bambang Pratama menjadi salah satu narasumber. Materi yang disampaikan oleh Bambang Pratama adalah tentang pengaturan perlindungan data pribadi di Indonesia dalam menghadapi penerapan General Data Protection Regulation dari Uni Eropa. Dalam kesempatan itu, temuan penelitian dari Business Law juga disampaikan tentang 10 kondisi perubahan data pribadi dari yang sifatnya privat menjadi data publik dan/atau menjadi data sosial. Paparan hasil penelitian mendapat respon positif dari para praktisi karena bisa dijadikan sebagai alat ukur atau balanced test dalam mengukur kadar kepentingan atas suatu data antara kepentingan inividu, kepentingan publik, dan kepentingan sosial. Dengan adanya ukuran yang jelas, maka dalam menyelesaikan sengketa terkait data pribadi, kadar kepentingan dari suatu data bisa diukur secara objektif.
SOCIAL MEDIA
Let’s relentlessly connected and get caught up each other.
Looking for tweets ...