GLOBAL SAFETY SUMMIT FACEBOOK 2019 di NEW YORK CITY
Dr. Ahmad Sofian, business law deparment berkesempatan hadir dalam Global Safety Summit yang diadakan oleh Facebook di New York City pada tanggal 14-15 Mei 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan sebuah platform digital yang aman bagi pengguna Facebook di seluruh dunia, oleh karena itu sejumlah ahli hukum diundang berbicara secara singkat dalam forum untuk menyampaikan pandangannya mengenai bagaimana melindungi platform ini dari berbagai dampak yang membahayakan tersebut.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 orang dari lebih 40 negara. Ada sekitat 30 orang yang berbicara dalam forum ini termasuk Dr. Ahmad Sofian. Dalam forum ini beliau menyampikan pandangan bahwa platform digital seperti facebook dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mendapatkan keuntungan. Berbagai kegiatan kejahatan berkembang seiring dengan makin banyaknya pengguna facebook di Indonesia. Bahkan facebook acapkali disalahkangunakan sehingga menimbulkan berbagai persoalan hukum yang krusial. Oleh karena itu, hukum pidana tidak selalu memuaskan dalam menyelesaikan persoalan ini. Dibutuhkan perangkat tehnologi dalam platform digital yang mampu mencegah orang melakukan tindak pidana.
Selama dua hari ini kegiatan global summit ini, beberapa agenda yang dibahas dan diperbincangkan antara lain : Online Safety, Technology and Suicide Prevention; Bullying Privention; Government and Ethics of Tech; Terroism and Technology in Social Media; Combbating Harassment of Woment and Child Protection.